SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim) Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pengawalan pemberangkatan terhadap satu orang pengungsi asal Afganistan yang telah mendapatkan izin pemukiman kembali (resettlement) ke Australia.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, Mahdi (30 tahun) salah seorang pengungsi pencari suaka asal Afganistan yang telah meninggalkan negaranya sejak hampir delapan tahun. Karena situasi stabilitas politik yang memanas di negaranya.
"Mohammad Mahdi ini sudah tujuh tahun lebih di Makassar dan dengan sabar menunggu izin resettlement itu hingga akhirnya tiba juga," ujarnya, Rabu 22 Desember 2021.
Alimuddin menjelaskan, sepanjang 2021 ini hanya enam orang pengungsi yang beruntung mendapatkan proses pemukiman kembali di negara ketiga dan salah satunya adalah Moh Mahdi.
Ia mengatakan bahwa pemberangkatan pengungsi dalam rangka resettlement tahun 2021 memang berkurang, hal ini dikarenakan kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, ditambah lagi dengan adanya larangan bepergian karena Pandemi COVID-19.
Berbeda dengan tahun 2020 lalu, jumlah pengungsi Afganistan yang mendapatkan izin pemukiman kembali jauh lebih banyak, yaitu dilaksanakan terhadap 46 pengungsi dengan negara tujuan adalah Kanada, Australia dan Amerika Serikat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Dodi Karnida menambahkan, berkurangnya jumlah resettlement tahun 2021 kemungkinan besar juga akibat kebijakan pemerintahan negara penerima yang dipengaruhi oleh situasi di Afghanistan. Sehingga menimbulkan gelombang pengungsi baru.
"Tentu saja harapan kita ke depan, situasi keamanan dunia semakin kondusif. Sehingga aliran penempatan pengungsi dari Indonesia khususnya dari Makassar, semakin meningkat," ujar Dodi.
Terkait kebijakan penempatan pengungsi yang terus berkurang, Alimuddin mengatakan bahwa ada solusi lain selain resettlement, yaitu AVR (Assisted Voluntary Returned/ pemulangan kembali secara sukarela).
Baca Juga: Arus Penumpang Pelabuhan Makassar Meningkat 32,38 Persen
"Tahun 2020 AVR telah dilakukan terhadap 12 orang pengungsi, Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 16 orang yang telah dipulangkan secara sukarela " terang Alimuddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan