Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 23 Desember 2021 | 16:18 WIB
Rumah Detensi Imigrasi Makassar Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pengawalan pemberangkatan terhadap satu orang pengungsi asal Afganistan [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim) Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pengawalan pemberangkatan terhadap satu orang pengungsi asal Afganistan yang telah mendapatkan izin pemukiman kembali (resettlement) ke Australia.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, Mahdi (30 tahun) salah seorang pengungsi pencari suaka asal Afganistan yang telah meninggalkan negaranya sejak hampir delapan tahun. Karena situasi stabilitas politik yang memanas di negaranya.

"Mohammad Mahdi ini sudah tujuh tahun lebih di Makassar dan dengan sabar menunggu izin resettlement itu hingga akhirnya tiba juga," ujarnya, Rabu 22 Desember 2021.

Alimuddin menjelaskan, sepanjang 2021 ini hanya enam orang pengungsi yang beruntung mendapatkan proses pemukiman kembali di negara ketiga dan salah satunya adalah Moh Mahdi.

Baca Juga: Arus Penumpang Pelabuhan Makassar Meningkat 32,38 Persen

Ia mengatakan bahwa pemberangkatan pengungsi dalam rangka resettlement tahun 2021 memang berkurang, hal ini dikarenakan kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, ditambah lagi dengan adanya larangan bepergian karena Pandemi COVID-19.

Berbeda dengan tahun 2020 lalu, jumlah pengungsi Afganistan yang mendapatkan izin pemukiman kembali jauh lebih banyak, yaitu dilaksanakan terhadap 46 pengungsi dengan negara tujuan adalah Kanada, Australia dan Amerika Serikat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Dodi Karnida menambahkan, berkurangnya jumlah resettlement tahun 2021 kemungkinan besar juga akibat kebijakan pemerintahan negara penerima yang dipengaruhi oleh situasi di Afghanistan. Sehingga menimbulkan gelombang pengungsi baru.

"Tentu saja harapan kita ke depan, situasi keamanan dunia semakin kondusif. Sehingga aliran penempatan pengungsi dari Indonesia khususnya dari Makassar, semakin meningkat," ujar Dodi.

Terkait kebijakan penempatan pengungsi yang terus berkurang, Alimuddin mengatakan bahwa ada solusi lain selain resettlement, yaitu AVR (Assisted Voluntary Returned/ pemulangan kembali secara sukarela).

Baca Juga: Meski Akan Menikah, Oknum Anggota Polisi di Makassar Tetap Disidang Etik

"Tahun 2020 AVR telah dilakukan terhadap 12 orang pengungsi, Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 16 orang yang telah dipulangkan secara sukarela " terang Alimuddin. (Antara)

Load More