Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 19 November 2021 | 20:19 WIB
Basarnas Kendari mengevakuasi korba meninggal dunia dari kapal cepat Kejari Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat 19 November 2021 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Kapal cepat atau speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kecelakaan. Saat melaju menuju Pulau Wanci, Sulawesi Tenggara.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, peristiwa naas tersebut terjadi di Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11/2021), sekira pukul 12.05 Wita.

Insiden naas tersebut mengakibatkan 1 orang penumpang meninggal dunia.

Humas Basarnas Kendari Wahyudi, mengungkapkan kronologis peristiwa kecelaakan speedboat milik Kejari Wakatobi berpenumpang 6 orang.

Baca Juga: Indahnya Menara Eiffel Dari Bambu, Kreatif dan Produktif di Tengah Pandemi

“Speedboat mengalami kerusakan mesin dan pada saat nakhoda mengecek mesin yang mati. Nakhoda jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medis,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan, pihaknya mengevakuasi 6 korban. Namun satu orang sudah meninggal dunia.

“Semua korban dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci pada pukul 15.04 Wita, namun satu orang korban dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Wahyudi.

Adapun daftar penumpang speedboat, sebagai berikut:

- Muh Firman/Selamat

Baca Juga: Desa Wisata di Wakatobi, Bisa Lihat Ikan Berenang dari Atas Tebing Pantai

- Erwin/Selamat

- Nur Safitra/Selamat

- Eko/Selamat

- Herianto Jaelani/Meninggal Dunia

- Laode Iksan/Selamat.

Load More