SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kasus dugaan mark up paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Kota Makassar tahun 2020. Mantan Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang menjabat saat itu pun dikabarkan telah dipanggil untuk diperiksa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin mengatakan, proses pemeriksaan audit terkait kasus dugaan mark up Bantuan Sosial Covid-19 Makassar tahun 2020. Telah dilakukan oleh BPK. Audit dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Dinas Sosial Makassar dan Polda Sulsel.
"Iya, sementara audit. Sementara berjalan, sudah turun BPK yang Bansos 2020. Sudah beberapa hari di Dinas Sosial Makassar. Kan dua tempat, kadang di kantor kadang di Polda. Dia laksanakan dua tempat, jadi langsung kalau hari ini kan di Polda. Dan lebih banyak dilakukan di Polda. Kurang lebih sudah satu minggu itu dia sudah melakukan audit," kata Muhyddin kepada SuaraSulsel.id, Rabu 10 November 2021.
Saat proses audit berlangsung, kata Muhyddin, petugas BPK dan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga menyita sejumlah dokumen. Terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19 Makassar tahun 2020 yang terdapat di Dinas Sosial Makassar.
"Kan diaudit ini kan pelaksanaan 2020. Itu semua dokumen-dokumen itu yang dia minta. Sudah diserahkan, kami hanya butuh data dokumennya. Artinya kan siapa yang dipanggil dan siapa yang bertanggung jawab pada saat itu," kata dia.
"Yang dokumen-dokumen di kantor seperti yang ada di komputer itu. Artinya kami sebagai pemegang dokumen, kami persilahkan. Termasuk juga ada barang. Kan ada memang penyitaan dokumen. Itu kami serahkan kepada BPK dan penyidik Tipikor. Semua dokumen yang diserahkan terkait dengan itu bansos 2020," tambah Muhyddin.
Polisi Sita Dokumen
Muhyiddin mengungkapkan selain menyita dokumen, juga ada beberapa orang yang terlibat dalam pengadaan Bansos Covid-19 Makasaar tahun 2020 dipanggil untuk diperiksa. Salah satunya adalah mantan Pejabat atau Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang menjabat pada saat itu.
"Semua juga yang terlibat di dalamnya itu kan diundang semua. Dipanggil kan. Termasuk dari Pj Wali Kota pada saat penyelenggaraan bansos. Waktu itu penyaluran sekarang kan yang 2020 itu masih Pak Iqbal Suhaeb. Kan peristiwa bansos ini kan waktu lockdown itu. Itu kan yang sementara diaudit BPK," ungkap Muhyiddin.
Baca Juga: Mafia Tanah Makin Beringas, Lahan Puluhan Sekolah di Kota Makassar Digugat
Saat ditanyakan berapa banyak orang yang akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan mark up bantuan sosial Covid-19 Makassar tahun 2020 itu, Muhyiddin mengaku belum dapat memastikan.
"Kan ada SK-nya di situ, lebih bagus langsung ke penyidiknya di Polda," ujar dia.
Saat ini, kata Muhyiddin, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK. Terkait kasus dugaan mark up bantuan sosial Covid-19 Makassar tahun 2020 tersebut. Semua kebutuhan yang diminta petugas BPK dan Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini juga akan difasilitasi.
"Saya belum tahu, nanti kita tunggu hasil auditnya BPK saja. Kan masih dalam proses sekarang, jadi kita sisa menunggu apa hasilnya. Yang jelasnya ini sudah jalan. Kita sekarang di dinas apa-apa yang dibutuhkan dan siapa-siapa yang dipanggil itu kami sampaikan pemanggilannya. Itu yang kami fasilitasi untuk itu," katanya.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan perihal adanya audit kasus dugaan penyelewengan Bansos Covid-19 Makassar tahun 2020 yang dilakukan BPK tersebut.
Meski begitu, kata Fadli, petugas masih membutuhkan waktu untuk dapat mengetahui hasil audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan. Dari aktivitas pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19 itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus