"Bapak kan kepala daerah berprestasi, pernah diundang bicara oleh KPK. Satu-satunya Gubernur di Indonesia. Bapak juga sahabat sama KPK, ada bu Linda, ada pak Coki. Tapi kenapa terima sesuatu dari pengusaha tidak dilaporkan?," tanya Asri ke Nurdin.
Sementara, Nurdin Abdullah mengaku uang yang diterima dari pengusaha dianggapnya sebagai bantuan, bukan untuk pribadi. Sehingga ia tak perlu melaporkan hal tersebut.
"Sebenarnya pemahaman saya karena itu merupakan bantuan. Saya pikirnya sumbangan. Kalau untuk pribadi saya, tentu saya laporkan," jawab Nurdin Abdullah.
Saat menjawab pertanyaan hakim, Nurdin mengaku pernah menduduki jabatan Presiden Direktur di perusahaan. Setiap bulan ia mendapatkan 50 ribu dolar. Jika dikonversi antara Rp600 hingga Rp700 juta.
"Tapi sekarang tidak lagi karena sudah tidak di Direksi," kata Nurdin Abdullah, Jumat 5 November 2021.
Pendapatan Nurdin Abdullah yang cukup besar berasal dari dana operasional sebagai guebrnur Rp340 juta per bulan. Ada juga gaji sebagai dosen Rp8 juta per bulan.
Nurdin juga diketahui rata-rata mendapat Rp150 juta per bulan. Uang itu adalah honornya sebagai pembicara pada sejumlah kegiatan.
Sementara untuk biaya perjalanan dinas atau SPPD ada Rp90 juta per bulan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Hakim Tanya Pendapatan Nurdin Abdullah Selama Jadi Gubernur, Jumlahnya Fantastis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point