"Bapak kan kepala daerah berprestasi, pernah diundang bicara oleh KPK. Satu-satunya Gubernur di Indonesia. Bapak juga sahabat sama KPK, ada bu Linda, ada pak Coki. Tapi kenapa terima sesuatu dari pengusaha tidak dilaporkan?," tanya Asri ke Nurdin.
Sementara, Nurdin Abdullah mengaku uang yang diterima dari pengusaha dianggapnya sebagai bantuan, bukan untuk pribadi. Sehingga ia tak perlu melaporkan hal tersebut.
"Sebenarnya pemahaman saya karena itu merupakan bantuan. Saya pikirnya sumbangan. Kalau untuk pribadi saya, tentu saya laporkan," jawab Nurdin Abdullah.
Saat menjawab pertanyaan hakim, Nurdin mengaku pernah menduduki jabatan Presiden Direktur di perusahaan. Setiap bulan ia mendapatkan 50 ribu dolar. Jika dikonversi antara Rp600 hingga Rp700 juta.
"Tapi sekarang tidak lagi karena sudah tidak di Direksi," kata Nurdin Abdullah, Jumat 5 November 2021.
Pendapatan Nurdin Abdullah yang cukup besar berasal dari dana operasional sebagai guebrnur Rp340 juta per bulan. Ada juga gaji sebagai dosen Rp8 juta per bulan.
Nurdin juga diketahui rata-rata mendapat Rp150 juta per bulan. Uang itu adalah honornya sebagai pembicara pada sejumlah kegiatan.
Sementara untuk biaya perjalanan dinas atau SPPD ada Rp90 juta per bulan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Hakim Tanya Pendapatan Nurdin Abdullah Selama Jadi Gubernur, Jumlahnya Fantastis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun