SuaraSulsel.id - Jajaran kepolisian unit Resmob Polda Sulsel meringkus Rusdi Halim (62 tahun). Diduga menipu warga Palembang senilai Rp200 juta.
Dengan modus menjanjikan anak korban dapat lulus Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Pelaku ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Benar, kami berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 Juli 2025.
Penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari Polres Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Adanya laporan warga yang tertipu anaknya bisa diloloskan jadi polisi di Palembang dengan beralasan ada orang dalam yang mengurusnya.
Korban dihubungi pelaku karena mengenalnya lalu ditawari bantuan bisa diloloskan menjadi casis Polri asalkan diberi uang 'pengurusan' senilai Rp200 juta.
Karena percaya, korban lalu mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku.
Dalam proses seleksi, belakangan anak korban ternyata tidak lulus. Menyadari sudah tertipu, korban berusaha menghubungi pelaku maupun keluarganya.
Namun tidak dapat tersambung hingga akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke polisi.
"Laporan polisinya di Polres Palembang. Kami hanya membantu anggota Polres Palembang menangkap pelakunya di Makassar setelah memastikan keberadannya," papar Wawan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Taufan Pawe Jadi Tersangka? Cek Faktanya di Sini!
Dari hasil interogasi, pelaku yang hanya berprofesi buruh ini menjalankan aksinya tidak sendiri.
Ada perantara inisial RR yang mengarahkan dan mengajari pelaku serta mentransfer uang ke rekeningnya. Kini yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Korban mengirimkan uang ke rekannya itu (RR) dan pelaku ini hanya mendapat uang dari dana itu sebesar Rp11,2 juta. Pelaku mengaku tidak punya siapa pun dalam proses seleksi. Ia berharap anak korban lolos dengan kemampuannya sendiri," katanya.
Usai ditangkap tim Resmob Polda Sulsel, pelaku diserahkan ke pihak Polres Palembang untuk dibawa ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar
-
Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat
-
850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan
-
Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat
-
Darmawangsyah Muin Dilantik Jadi Bupati Gowa Sore Ini