SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mengaku sangat menyesalkan jawaban terdakwa Nurdin Abdullah.
Pada akhir pertanyaan pada pemeriksaan terdakwa, Ronald menanyakan soal posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur saat itu, apakah dibenarkan menerima uang dari pengusaha.
Baik secara langsung ataupun melalui orang lain. Nurdin Abdullah mengaku tidak masalah menerima uang jika sifatnya bantuan.
"Seharusnya seorang pak Nurdin Abdullah yang pernah mendapatkan penghargaan Anti Korupsi Award, harusnya mengetahui bahwa penyelenggara tidak layak menerima (uang)," ujar Ronald dengan nada bergetar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Jumat 5 November 2021.
Ronald kemudian menarik nafas sambil menutup mata. Ia melanjutkan menjawab pertanyaan media soal jawaban Nurdin Abdullah tersebut.
"Tidak patut seorang Gubernur menyatakan bahwa itu boleh-boleh saja. Apalagi uang itu masih ada di brankas pak Nurdin," tambahnya.
Menurutnya, di dalam aturan yang berlaku, seorang penyelenggara negara sama sekali tidak boleh menerima pemberian apapun atau terlibat KKN. Dalam UU, sudah jelas diatur.
Apalagi Nurdin Abdullah mau menerima uang itu dari orang yang memiliki kepentingan. Kepentingan kontraktor adalah mencari proyek di Pemprov Sulsel.
Apakah akan berpengaruh terhadap tuntutan? Ronald mengaku tentu. Bahkan keterangan Nurdin itu bisa memberatkan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
"Ya, tentu. Pada saat nanti mengajukan tuntutan, JPU akan memasukkan hal yang meringankan dan memberatkan. Dengan pernyataan itu tidak patut rasanya seorang Gubernur menyatakan itu," tegasnya.
Menurutnya, jika betul uang yang diterima oleh Nurdin Abdullah sifatnya sumbangan. Maka tentu akan ditransfer langsung ke rekening masjid.
Ia menilai sumbangan masjid dari pengusaha bernilai miliaran itu hanya alasan saja. Buktinya, penyaluran sumbangan untuk masjid milik Nurdin di Pucak Maros dan masjid yang ada di Perdos Tamalanrea berbeda.
Untuk masjid di Pucak, sumbangan dari pihak ketiga langsung ditransfer ke rekening pembangunan. Sementara untuk masjid di Perdos Unhas, disimpan Nurdin di brankas. Uang dari pengusaha itu juga dikonversi ke dolar Singapura.
"Kenapa ada beda perlakuan masjid di Pucak, yang dibangun di atas tanahnya langsung ditransfer ke rekening. Tapi kenapa masjid di Tamalanrea, yang bukan tanahnya dia, kenapa disimpan. Ditukar dolar," beber Ronald.
Sebelumnya, Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos