SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyimpan ratusan sadapan telepon milik terdakwa Nurdin Abdullah. Hal tersebut dikatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siswandono.
"Ada banyak. Ratusan tapi gak semua kita putar," ujar Siswandono saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 5 November 2021.
Ia mengaku sadapan dilakukan saat penyidikan dimulai. Jika ditelisik kembali, surat perintah penyidik atau Sprindik terhadap Nurdin Abdullah dikeluarkan sejak awal Oktober 2020.
"Itu kan dari penyidik ya. Gak semua juga dikirim ke kami. Hanya yang berkaitan dengan perkara ini saja," tambahnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tarik Nafas Sambil Tutup Mata: Jawaban Nurdin Abdullah Memberatkan Tuntutan
Dari tiga JPU yang memeriksa terdakwa di pengadilan, Siswandono yang kerap bertugas memutar hasil sadapan telepon para terdakwa tersebut.
Baik dari Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, ataupun terpidana Agung Sucipto.
Terakhir hasil sadapan yang diputar Siswandono di pengadilan adalah percakapan telepon antara Nurdin Abdullah dan Sari Pudjiastuti. Kemudian percakapan telepon antara Edy Rahmat dan eks pengawal Nurdin Abdullah, Salman.
Pada percakapan Sari dan Nurdin, membahas terkait lelang pengadaan tanaman murbei untuk sutra di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Proyek itu gagal tender karena tidak ada perusahaan pendaftar yang memenuhi kualifikasi. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel kemudian minta agar proyek itu direalisasikan tahun depan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
Nurdin Abdullah mengaku tidak setuju. Ia kemudian memerintahkan Sari agar proyek itu dialihkan jadi penunjukan langsung.
"Tidak usah kau dengar itu Kadis itu. Saya lagi di Soppeng ini. Kasih PL (penunjukan langsung) saja," kata Nurdin ke Sari.
Dalam rekaman, Nurdin Abdullah juga marah-marah ke Sari. Menurutnya proyek tersebut sudah sangat mendesak.
"Oh iye, siap, siap Karaeng," jawab Sari.
Sementara percakapan terdakwa Edy Rahmat dengan Salman terkait proposal proyek untuk Kabupaten Gowa. Salman mendesak Edy agar segera melaporkan proposal tersebut ke Nurdin Abdullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis