SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyimpan ratusan sadapan telepon milik terdakwa Nurdin Abdullah. Hal tersebut dikatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siswandono.
"Ada banyak. Ratusan tapi gak semua kita putar," ujar Siswandono saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 5 November 2021.
Ia mengaku sadapan dilakukan saat penyidikan dimulai. Jika ditelisik kembali, surat perintah penyidik atau Sprindik terhadap Nurdin Abdullah dikeluarkan sejak awal Oktober 2020.
"Itu kan dari penyidik ya. Gak semua juga dikirim ke kami. Hanya yang berkaitan dengan perkara ini saja," tambahnya.
Dari tiga JPU yang memeriksa terdakwa di pengadilan, Siswandono yang kerap bertugas memutar hasil sadapan telepon para terdakwa tersebut.
Baik dari Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, ataupun terpidana Agung Sucipto.
Terakhir hasil sadapan yang diputar Siswandono di pengadilan adalah percakapan telepon antara Nurdin Abdullah dan Sari Pudjiastuti. Kemudian percakapan telepon antara Edy Rahmat dan eks pengawal Nurdin Abdullah, Salman.
Pada percakapan Sari dan Nurdin, membahas terkait lelang pengadaan tanaman murbei untuk sutra di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Proyek itu gagal tender karena tidak ada perusahaan pendaftar yang memenuhi kualifikasi. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel kemudian minta agar proyek itu direalisasikan tahun depan.
Baca Juga: Jaksa KPK Tarik Nafas Sambil Tutup Mata: Jawaban Nurdin Abdullah Memberatkan Tuntutan
Nurdin Abdullah mengaku tidak setuju. Ia kemudian memerintahkan Sari agar proyek itu dialihkan jadi penunjukan langsung.
"Tidak usah kau dengar itu Kadis itu. Saya lagi di Soppeng ini. Kasih PL (penunjukan langsung) saja," kata Nurdin ke Sari.
Dalam rekaman, Nurdin Abdullah juga marah-marah ke Sari. Menurutnya proyek tersebut sudah sangat mendesak.
"Oh iye, siap, siap Karaeng," jawab Sari.
Sementara percakapan terdakwa Edy Rahmat dengan Salman terkait proposal proyek untuk Kabupaten Gowa. Salman mendesak Edy agar segera melaporkan proposal tersebut ke Nurdin Abdullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point