SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyimpan ratusan sadapan telepon milik terdakwa Nurdin Abdullah. Hal tersebut dikatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siswandono.
"Ada banyak. Ratusan tapi gak semua kita putar," ujar Siswandono saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 5 November 2021.
Ia mengaku sadapan dilakukan saat penyidikan dimulai. Jika ditelisik kembali, surat perintah penyidik atau Sprindik terhadap Nurdin Abdullah dikeluarkan sejak awal Oktober 2020.
"Itu kan dari penyidik ya. Gak semua juga dikirim ke kami. Hanya yang berkaitan dengan perkara ini saja," tambahnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tarik Nafas Sambil Tutup Mata: Jawaban Nurdin Abdullah Memberatkan Tuntutan
Dari tiga JPU yang memeriksa terdakwa di pengadilan, Siswandono yang kerap bertugas memutar hasil sadapan telepon para terdakwa tersebut.
Baik dari Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, ataupun terpidana Agung Sucipto.
Terakhir hasil sadapan yang diputar Siswandono di pengadilan adalah percakapan telepon antara Nurdin Abdullah dan Sari Pudjiastuti. Kemudian percakapan telepon antara Edy Rahmat dan eks pengawal Nurdin Abdullah, Salman.
Pada percakapan Sari dan Nurdin, membahas terkait lelang pengadaan tanaman murbei untuk sutra di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Proyek itu gagal tender karena tidak ada perusahaan pendaftar yang memenuhi kualifikasi. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel kemudian minta agar proyek itu direalisasikan tahun depan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
Nurdin Abdullah mengaku tidak setuju. Ia kemudian memerintahkan Sari agar proyek itu dialihkan jadi penunjukan langsung.
"Tidak usah kau dengar itu Kadis itu. Saya lagi di Soppeng ini. Kasih PL (penunjukan langsung) saja," kata Nurdin ke Sari.
Dalam rekaman, Nurdin Abdullah juga marah-marah ke Sari. Menurutnya proyek tersebut sudah sangat mendesak.
"Oh iye, siap, siap Karaeng," jawab Sari.
Sementara percakapan terdakwa Edy Rahmat dengan Salman terkait proposal proyek untuk Kabupaten Gowa. Salman mendesak Edy agar segera melaporkan proposal tersebut ke Nurdin Abdullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa