Tidak Dilapor ke LHKPN
Sebagian pendapatan Nurdin Abdullah itu ternyata tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Salah satunya adalah biaya operasional tersebut.
"Saudara tahu apa saja yang harus dilaporkan ke LHKPN?" tanya Jaksa Penuntut Umum KPK, Siswandono.
Nurdin mengaku tidak tahu. Setahunya biaya operasional sebagai Gubernur tidak perlu dilaporkan.
Siswandono kemudian memperlihatkan soal jenis pendapatan yang harus dilaporkan setiap tahunnya, termasuk soal biaya operasional kepala daerah.
Siswandono juga menyinggung soal laporan LHKPN Nurdin yang tidak sesuai dengan fakta. Di LHKPN, Nurdin melaporkan honorarium ternyata Rp200 juta, ternyata faktanya Rp150 juta.
"Minta maaf yang input itu staf saya. Minta maaf saya tidak cek," ucap Nurdin.
Beli Tanah Dari Hasil Tabungan
JPU KPK Asri Irwan juga mencecar Nurdin soal pembelian lahan puluhan hektar di Kabupaten Maros. Nurdin membeli lahan itu dengan uang cash sampai miliaran.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
Menurut Asri, uang cash miliaran ini jumlahnya cukup banyak jika tunai. Sehingga cukup rawan. Kenapa tidak dibayar secara transfer.
Nurdin mengaku uang itu berasal dari usaha sampingan. Begitupun dengan anak istrinya yang punya banyak bisnis.
Dari hasil usaha itulah mereka menabung dan membeli tanah di Dusun Ara, Maros.
"Perlu saya jelaskan, kami punya simpanan, ada banyak usaha juga. Ada usaha istri, anak-anak, sebelum jadi bupati kami usaha bersama-sama dengan Jepang, bapak. Saya tidak pernah manfaatkan jabatan," kata Nurdin.
Asri kemudian menanyakan konsep Nurdin menabung. Apakah uangnya disimpan tunai di rumah atau di rekening bank.
"Saya simpan di rumah, ada brankas, dikumpul. Ada juga di rekening, di BPD," jawab Nurdin Abdullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
Terkini
-
Luncurkan BRILian Way, BRI Masuki Fase Baru dalam Perjalanan Transformasi
-
BRI Berangkatkan 18 Pemain LKG BRI ke Piala Dunia Remaja di Swedia
-
Dari Palembang ke Makassar: Jejak Penipu Casis Bintara Polri Rp200 Juta
-
Telolet Kemarahan: Kenapa Klakson Jadi Bahasa Wajib Pengendara Saat Marah di Jalan?
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Dihentikan, Ini Penjelasan Kejati Sulsel