SuaraSulsel.id - Sumber pendapatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dan pengusaha ternyata cukup besar. Nurdin bisa mendapatkan ratusan juta setiap bulan.
Hal tersebut diketahui pada persidangan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pengadilan Negeri Makassar. Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino merinci pendapatan Nurdin per bulannya.
Ibrahim terlebih dahulu menanyakan soal posisi Nurdin di perusahaan PT Maruki. Termasuk soal gajinya.
Nurdin mengaku ia pernah menduduki jabatan Presiden Direktur di perusahaan tersebut. Setiap bulan ia mendapatkan 50 ribu dolar. Jika dikonversi antara Rp600 hingga Rp700 juta.
"Tapi sekarang tidak lagi karena sudah tidak di Direksi," kata Nurdin Abdullah, Jumat 5 November 2021.
Nurdin Abdullah juga mengaku masih menerima gaji sebagai dosen. Walau saat ini sudah dipotong 50 persen karena tersangkut kasus.
"Sebelum ada kasus Rp8 juta per bulan ya," kata Ibrahim ke Nurdin Abdullah.
Pendapatan yang cukup besar berasal dari dana operasional sebagai gubernur Rp340 juta per bulan. Dana operasional ini juga, menurut Nurdin tidak perlu dipertanggungjawabkan.
"Jadi diserahkan ke kita untuk pemanfaataan. Karena tidak lagi dapat pakaian, makanan sudah termasuk di situ semua," ujarnya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
Kata Nurdin, dana operasional ini cukup besar dibanding saat menjabat sebagai Bupati. Saat masih di Bantaeng, uang operasionalnya hanya Rp150 juta.
"Kecil karena tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Nurdin Abdullah.
Begitupun untuk insentif kepala daerah yang diterima Rp350 juta per bulannya. Insentif ini juga tergantung pendapatan daerah setiap tahunnya.
Nurdin juga diketahui rata-rata mendapat Rp150 juta per bulan. Uang itu adalah honornya sebagai pembicara pada sejumlah kegiatan.
Sementara untuk biaya perjalanan dinas atau SPPD ada Rp90 juta per bulan. Kata Nurdin, nilai itu yang paling kecil.
"Karena kalau saya ke Jakarta lebih banyak di mess Pemprov, bukan di hotel. Jadi itu yang paling minimal," beber Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point