SuaraSulsel.id - Fakta baru kembali terungkap saat sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. Terdakwa Edy Rahmat menjadi saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah.
Edy mengatakan, dua minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT), ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri menghubunginya. Ia diminta bertemu dengan Nurdin Abdullah (NA) di rumah jabatan.
Saat di rumah jabatan, Nurdin Abdullah menyampaikan agar Edy Rahmat menemui terpidana Agung Sucipto. Ia diminta untuk menyampaikan ke Agung Sucipto soal bantuan untuk relawan pada Pilgub Sulsel 2023 mendatang.
Nurdin Abdullah bilang, "Edy sampaikan ke Agung kalau bisa dibantu relawan karena ini Pilkada sudah dekat".
Edy mengaku Nurdin bertemu dengan pengurus PDIP juga di waktu bersamaan. Pertemuan dengan pihak partai cukup lama sehingga Edy menunggu.
"Jadi saya bertemu hanya lima menit. Saya menangkapnya untuk Pilkada periode keduanya nanti. Saya bilang siap nanti saya sampaikan," ujar Edy yang dihadirkan secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 3 November 2021.
Empat hari setelah pertemuan di rumah jabatan itu, Edy kemudian menemui Agung Sucipto. Edy mendatangi Agung di kediamannya di Bulukumba.
Edy mengaku, Agung langsung merespons dan bilang siap membantu. Setelah itu, Edy menyampaikan ke Nurdin Abdullah bahwa Agung siap membantu dana.
"Saya sampaikan ke Nurdin di Maros saat kunjungan kerja ke Pucak. Dia cuma bilang, oh iya," terangnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Satu hari sebelum OTT, Agung kemudian menghubunginya. Mereka kemudian janjian dan bertemu di Cafe Pancious, Jalan Hertasning, Panakkukang, Makassar pada sore hari.
Saat bertemu, Agung mengatakan dananya sudah siap. Namun uang belum diserahkan saat itu. Agung juga meminta tolong agar dibantu untuk proyek pengerjaan irigasi di Sinjai.
Pada malam hari sekitar jam 21.00 Wita, Agung kembali menghubunginya. Edy mengaku sedang berada di Rumah Makan Nelayan.
Mereka janjian di lokasi tersebut. Agung datang menggunakan mobil BMW, tapi tidak turun.
Edy kemudian naik ke mobil Agung dan jalan. Mobil Edy menyusul di belakang dikendarai sopirnya bersama Irfandi. Di depan Taman Macan, mobil berhenti.
Kepada Edy, Agung mengatakan ada uang Rp2,5 miliar yang akan diberikan ke Nurdin Abdullah. Rp1,450 miliar dari Agung dan Rp1,050 miliar dari pengusaha lainnya atas nama Harry Syamsuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal