SuaraSulsel.id - Fakta baru kembali terungkap saat sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. Terdakwa Edy Rahmat menjadi saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah.
Edy mengatakan, dua minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT), ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri menghubunginya. Ia diminta bertemu dengan Nurdin Abdullah (NA) di rumah jabatan.
Saat di rumah jabatan, Nurdin Abdullah menyampaikan agar Edy Rahmat menemui terpidana Agung Sucipto. Ia diminta untuk menyampaikan ke Agung Sucipto soal bantuan untuk relawan pada Pilgub Sulsel 2023 mendatang.
Nurdin Abdullah bilang, "Edy sampaikan ke Agung kalau bisa dibantu relawan karena ini Pilkada sudah dekat".
Edy mengaku Nurdin bertemu dengan pengurus PDIP juga di waktu bersamaan. Pertemuan dengan pihak partai cukup lama sehingga Edy menunggu.
"Jadi saya bertemu hanya lima menit. Saya menangkapnya untuk Pilkada periode keduanya nanti. Saya bilang siap nanti saya sampaikan," ujar Edy yang dihadirkan secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 3 November 2021.
Empat hari setelah pertemuan di rumah jabatan itu, Edy kemudian menemui Agung Sucipto. Edy mendatangi Agung di kediamannya di Bulukumba.
Edy mengaku, Agung langsung merespons dan bilang siap membantu. Setelah itu, Edy menyampaikan ke Nurdin Abdullah bahwa Agung siap membantu dana.
"Saya sampaikan ke Nurdin di Maros saat kunjungan kerja ke Pucak. Dia cuma bilang, oh iya," terangnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Satu hari sebelum OTT, Agung kemudian menghubunginya. Mereka kemudian janjian dan bertemu di Cafe Pancious, Jalan Hertasning, Panakkukang, Makassar pada sore hari.
Saat bertemu, Agung mengatakan dananya sudah siap. Namun uang belum diserahkan saat itu. Agung juga meminta tolong agar dibantu untuk proyek pengerjaan irigasi di Sinjai.
Pada malam hari sekitar jam 21.00 Wita, Agung kembali menghubunginya. Edy mengaku sedang berada di Rumah Makan Nelayan.
Mereka janjian di lokasi tersebut. Agung datang menggunakan mobil BMW, tapi tidak turun.
Edy kemudian naik ke mobil Agung dan jalan. Mobil Edy menyusul di belakang dikendarai sopirnya bersama Irfandi. Di depan Taman Macan, mobil berhenti.
Kepada Edy, Agung mengatakan ada uang Rp2,5 miliar yang akan diberikan ke Nurdin Abdullah. Rp1,450 miliar dari Agung dan Rp1,050 miliar dari pengusaha lainnya atas nama Harry Syamsuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?