SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap dua orang berinisial FT dan WD lantaran diduga telah membuat kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
Polisi menyebut salah satu pelaku yakni FT yang tertangkap merupakan mantan perawat di Puskesmas Paccerakkang Kota Makassar. FT menjual setiap sertifikat vaksin palsu kepada masyarakat dengan harga Rp50 ribu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, kedua pelaku telah beraksi sejak bulan Juli hingga 17 September 2021. Dimana, FT dan WD bekerjasama untuk membuat kartu vaksin kepada masyarakat tanpa harus melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Dalam kejahatan ini, WD bertugas mencari masyarakat yang tidak ingin melakukan proses vaksinasi. Tetapi tetap mendapat kartu vaksin. Dengan harga Rp50 ribu setiap kartu vaksin yang dijual oleh pelaku.
Sedangkan, pelaku FT sendiri bertugas membuat kartu vaksin di rumahnya menggunakan komputer. Sehingga, seakan-akan kartu vaksin itu diperoleh setelah melakukan proses vaksinasi Covid-19.
"Warga yang sudah sempat dikeluarkan surat vaksin palsu sebanyak 179 orang. Dengan biaya per satu surat vaksin itu Rp50 ribu," kata Jufri saat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin 25 Oktober 2021.
Jufri mengungkapkan pelaku FT yang ditangkap adalah mantan perawat di Puskesmas Paccerakkang, Makassar. Pernah dimasukkan sebagai tenaga kerja untuk menangani pasien Covid-19. Melakukan kejahatan setelah berhenti bertugas dari Puskemas Paccerakkang, Makassar.
Sialnya, kartu vaksin yang dikeluarkan pelaku, kata dia, terkoneksi dengan PeduliLindungi. Sehingga dapat digunakan untuk keperluan perjalanan jauh seperti kartu vaksin pada umumnya. Padahal, masyarakat yang membeli kartu vaksin dari pelaku diketahui tidak pernah melakukan proses vaksinasi Covid-19.
"Perempuan awalnya perawat. Kalau yang laki-laki tidak ada karena dia hanya berhubungan sehingga ada hubungannya dengan perempuan. Sehingga, yang perempuan ini menyuruh yang laki-laki mencari masyarakat. Siapa yang mau dibuatkan surat vaksin tanpa dilakukan vaksin kemudian suratnya dikeluarkan," tambah Jufri.
Baca Juga: 90 Persen Kebakaran Usaha Laundry di Makassar Karena Mesin Pengering Rakitan Meledak
Dalam kejahatan ini, polisi berhasil menyita uang Rp90 juta dari hasil penjualan kartu vaksin yang dilakukan oleh pelaku.
Atas perbuatannya, penyidik Polrestabes Makassar menjerat pelaku dengan Pasal 51 ayat 1, Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Undang-Undang Kesehatan Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun dan denda Rp12 miliar.
Kejahatan Pelaku Terbongkar
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengemukakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya melakukan pemantauan terus menerus terkait dengan pelaksanaan vaksinasi. Terlebih lagi tim dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung untuk melihat apakah ada ketidak sesuaian logistik dengan aplikasi Pcare.
"Ternyata kita dapat di bulan sembilan di Puskesmas Paccerakang tidak sesuai dengan logistik yang kami keluarkan yang kami alokasikan dengan data yang ada di Pcare. Terlalu jauh rensnya 179, makanya kami langsung mencari tahu, dan saya selaku Plt Kepala Dinas setelah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota diperintahkan untuk melakukan rapat segera. Kami dilaporkan malam Sabtu, kami langsung melakukan rapat mendadak di hari Sabtu di Puskesmas Paccerakkang untuk mencari tahu, mengumpulkan semua staf puskesmas beserta kepala puskesmas. Ternyata tidak ada pengakuan," papar Nursaidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar