“Ya itu, yang di luar ini kita ya, karena dari petugas yang di bawah mungkin ada,” kata Syahruddin.
Sebelumnya keluarga pasien MA, menyampaikan keberatan atas dugaan malapraktik di RS Multazam. Keberatan tersebut didasari oleh kondisi pasien beberapa hari pasca operasi. Seperti adanya cairan bercampur kotoran yang keluar luka bekas operasi.
Dalam kondisi tersebut, keluarga pasien menilai tidak ada tindakan serius oleh tenaga medis maupun manajemen rumah sakit untuk menangani kondisi pasien. Bahkan oknum dokter yang menangani pasien meminta pihak keluarga untuk membawa pulang pasien ke rumah.
Saat pulang ke rumah, keluarga pasien mengaku bila pasien tak diberikan obat. Tak hanya itu pasien hanya dibawa menggunakan mobil pribadi.
“Saya ajukan peminjaman mobil ambulans tetapi tak dikasih,” kata JA, suami korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan
-
Tragedi Berdarah di Gowa: Pasutri Ditemukan Tewas, 3 Anak Dikunci di Dalam Kamar
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya