SuaraSulsel.id - Suami pasien dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo telah mengambil langkah hukum. Setelah pasien diduga korban malpraktik meninggal dunia.
Setelah mengadu ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Gorontalo, keluarga pasien mengadu ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Bersamaan dengan itu, keluarga pasien juga melayangkan somasi kepada Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya aduan sekecil apa pun mesti diterima.
“Maka dari itu berikan kami kesempatan untuk melakukan proses tersebut dan ini merupakan kewajiban kami, tentunya kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait,” ungkap mantan Direktur Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Pasien Rumah Sakit Disuruh Pulang Dengan Luka Menganga dan Mengeluarkan Kotoran
Yana mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan hanya mengetahui informasi dugaan malpraktik melalui media online, dan jejaring media sosial.
“Hari ini aduan tersebut baru kami terima tertulis secara resmi. Sekali lagi berikan kami kesempatan dalam menangani kasus ini dan jangan saling menyalahkan satu sama lain,” pungkas Yana.
Penasihat Hukum keluarga korban, Yakop Mahmud, berharap Dinas Kesehatan bisa melakukan pengawasan internal dan dapat mengungkap fakta terkait dugaan malpraktik tersebut.
Pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak. Baik dari Rumah Sakit Multazam dan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk dibawa Ke Polda Gorontalo maupun ke Mapolres Gorontalo Kota.
Sementara itu, somasi disampaikan keluarga pasien ke Dewan Pengawas dan manajemen Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, Senin (18/10/2021). Berkas somasi diterima langsung Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya.
Baca Juga: Suami Korban Dugaan Malpraktik Dokter Rumah Sakit Multazam Gorontalo Tempuh Jalur Hukum
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Yakub menjelaskan, pengiriman somasi sebagai peringatan atas dugaan malpraktik di lingkungan rumah sakit. Pihaknya juga akan mengambil jalur perdata kepada direktur atau pengelola Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
Berita Terkait
-
Tragedi Pascapersalinan: Dokter Tinggalkan Pasien Berdarah untuk Minum, Bayi Jadi Yatim Piatu
-
Diduga Malpraktik Bikin Pasien Tak Bisa Hamil, Dokter di Jakbar Dilaporkan ke Konsil Kesehatan
-
Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi
-
Wanita Penderita Kanker Payudara Somasi RSUD NTB karena Merasa Korban Malpraktik, Tangan Bernanah usai Disuntik
-
Siapa Nanie Darham? Artis Meninggal Diduga Korban Malpraktik Operasi Sedot Lemak Klinik Kecantikan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah