SuaraSulsel.id - Penasihat hukum keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, Yakub Mahmud, mengungkapkan suami korban telah mengajukan laporan ke Dewan Pengawas Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malpraktik,” ungkap Yakub Mahmud di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Yakub menjelaskan, pengiriman somasi sebagai peringatan atas dugaan malpraktik di lingkungan rumah sakit. Pihaknya juga akan mengambil jalur perdata kepada direktur atau pengelola Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak Rumah Sakit dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atas perut,” katanya.
“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” katanya.
Dia menyampaikan, tujuan dari somasi ini tidak lain agar tidak ada korban selanjutnya.
“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya merespons laporan dugaan malpraktik di rumah sakit yang dipimpinnya.
Kepada wartawan, Syahruddin membeberkan beberapa hal. Terkait situasi yang terjadi saat itu. Namun ia tidak signifikan dalam menjelaskan detail kronologis dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Pulang dari Rumah Sakit, Tukul Arwana Menangis Disambut Keluarga
“Memang benar pasien yang Jumat kemarin meninggal itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Multazam. Dengan keluhan di bagian perut. Kemudian pasien itu meninggal dan beredar luas kondisi pasien. Kami belum bisa lebih luas menjelaskan sebelum ada keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran,” ucap Syahruddin.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Syahruddin Sam Biya mengatakan dalam waktu dekat keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran akan segera memberi sikap. Atas apa yang menjadi temuan mereka dalam kasus ini.
“Akan disampaikan kepada teman-teman media juga hasil keputusan itu,” singkatnya.
Dokter Terlapor Dugaan Malpraktik Masih Bertugas
Sementara untuk dua dokter yang disebut-sebut dalam dugaan malpraktik itu, dikatakan Syahruddin masih aktif melakukan penanganan medis di Rumah Sakit Multazam.
“Keduanya masih praktik. Kita menunggu hasil keputusan dari MKEK. Sebelum ada keputusan masih seperti biasa. Jika sudah ada keputusan resmi, rumah sakit akan mengambil sikap atas keputusan MKEK itu,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
-
BRI Perkokoh Peran bagi Ekonomi Nasional Lewat Dividen Terbesar dan Transformasi Berkelanjutan
-
Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
-
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini