Diminta Alihkan Dana Dari Rekening Sulsel Peduli Bencana ke Pembangunan Masjid
Muhammad Ardi juga mengaku pernah diminta untuk mentransfer uang Rp300 juta. Uang itu dialihkan dari rekening Sulsel Peduli Bencana ke rekening Bank Sulselbar atas nama Pembangunan Masjid Kebun Raya.
Saat itu kata Ardi, ia dihubungi oleh Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Syamsul memerintahkan Ardi mengirim uang ke rekening pembangunan masjid itu.
"Saya bilang nominalnya berapa dan nomor rekening tujuannya. Jadi saya difotokan. Dia minta Rp300 juta," kata Ardi.
Baca Juga: Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid
Ardi mengaku sempat mengkonfirmasi hal itu ke Nurdin Abdullah. Karena spesimen tandatangan rekening itu atas nama Nurdin Abdullah.
"Pak Nurdin bilang OK. Yang saya ingat nama rekeningnya pembangunan Masjid Kebun Raya," ujar Ardi.
Ia mengatakan rekening Sulsel Peduli Bencana di Bank Mandiri tersebut dibuka sejak tahun 2018. Saat itu Nurdin Abdullah memintanya membuka rekening baru.
"Tahun 2018 itu saya dipanggil. Dia (Nurdin) bilang mau buka rekening untuk sumbangan. Dibuka untuk sumbangan tsunami di Palu saat itu," ucap Ardi.
Ardi mengaku pembukaan rekening saat itu hanya berlandaskan surat dengan kop Pemerintah provinsi Sulsel dan ditandatangani oleh Gubernur. Isinya permohonan pembukaan rekening.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Suruh Ajudan Transfer Uang untuk Seorang Wartawan di Jakarta
"Transaksi hanya boleh dilakukan oleh pak Nurdin karena dia yang tandatangan," kata Ardi.
Ardi mengaku rekening itu masih ada saldonya. Awalnya Rp2 miliar dan masih tersisa Rp1,7 miliar karena sudah ditransfer Rp300 juta ke rekening Sulselbar untuk pembangunan masjid.
JPU: Dakwaan Kami Mulai Terbukti
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku, dakwaan ke terdakwa Nurdin Abdullah mulai terbukti. Uang Rp2 miliar yang disetor ke Ardi adalah uang dari pengusaha bernama Haji Momo dan Indar.
"Kronologi dari Sari, Salman, Ardi dan keterangan pengusaha sebelumnya sama semua. Kita sudah bisa menganalisa bahwa sumbernya dari uang suap dan gratifikasi," kata Asri.
Dalam fakta persidangan, uang Rp2 miliar itu berasal dari Haji Momo Rp1 miliar dan Rp1 miliar lagi dari Haji Indar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar