SuaraSulsel.id - Pasca dilaporkan ke polisi, kabar mengejutkan datang dari Moh Maulana, Kuasa Hukum Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar Nursari.
Maulana mengatakan, Ketua Bawaslu Makassar Nursari telah mengundurkan diri sebagai ketua dan anggota Bawaslu Makassar.
"Secara de facto (mundur) di pertengahan bulan Agustus 2021. Namun sikap resmi ditandatangani dan diajukan di tanggal 1 Oktober 2021," kata Maulana kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.
Menurut Maulana, Nursari mundur karena tengah berkonsentrasi dengan aktivitas lain. Dimana secara personal dianggap akan saling mengganggu dengan tugasnya di Bawaslu Kota Makassar.
"Latar belakang profesi beliau sebelum di Bawaslu adalah Lawyer. Ada beberapa project yang bersinggungan dengan profesi beliau," ungkap Maulana.
"Kami tidak akan mengkonfirmasi atau mengumumkan pengunduran diri kami. Jika sebelumnya polemik yang menggiring nama Bawaslu ini tidak pernah ada," tambah Maulana.
Terkait pemberitaan di media, Mualana sebagai kuasa hukum mengatakan perlu meluruskan kondisi Nursari.
Pertama, Nursari tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu Kota makassar. Nursari telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan di kepolisian bergulir.
Sehingga Nursari, kata Maulana, jangan diasosiasikan dalam jabatan dan keanggotaannya terdahulu di Bawaslu. Hal itu demi menjaga dan menghormati nama besar Bawaslu. Hal tersebut juga guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan Nursari dan Bawaslu secara kelembagaan
Baca Juga: Website Bawaslu Diretas, Petugas Segera Amankan Data Manual
Selain itu, menyikapi pemeriksaan terhadap Nursari di Polrestabes Makassar, dalam pemeriksaan tersebut Maulana mengaku bukti yang dijadikan sebagai materi laporan pelapor S terhadap Ketua Bawaslu Makassar adalah bukti percakapan Whatsapp.
"Keseluruhan bukti yang diperlihatkan dalam pemeriksaan tadi sebahagian besar kami ragukan kebenarannya. Karenanya, terkait dengan fakta tersebut, kami akan merespons dengan serius," ungkap Maulana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Enam Bus Suporter ke Parepare, Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Tumbangkan Persija
-
Viral Siswa Aniaya Guru Disaksikan Polisi, Publik Geram!
-
Kapal Pinisi dari Makassar Jadi Sumber PAD di Kalimantan Selatan
-
Belanja Hemat: Minyak Goreng SunCo 2L Turun Harga di Alfamart
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini