SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dilaporkan ke polisi lantarn dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ajun Komisaris Polisi Muhammad Rivai mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh S yang merupakan suami dari A.
Diketahui, S mengadukan istrinya ke polisi karena dugaan telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan pria N.
"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 11 Oktober 2021, petang.
Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Namun, dia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. Keduanya dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.
"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," jelas Rivai.
Rivai menjelaskan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan S terhadap istrinya, A yang diduga berselingkuh. Setelah mendapatkan bukti percakapan antara A dan Nursari melalui handphone.
"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," katanya.
Rivai belum mengetahui terkait informasi yang menyebut-nyebut A dan Nursari ini digrebek di sebuah hotel. Penyebabnya karena laporan dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung di Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Cari Tahu, Ukuran Sepatu Laki-laki Nomor Ini Cenderung Selingkuh
"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.
Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.
"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?