SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dilaporkan ke polisi lantarn dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ajun Komisaris Polisi Muhammad Rivai mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh S yang merupakan suami dari A.
Diketahui, S mengadukan istrinya ke polisi karena dugaan telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan pria N.
"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 11 Oktober 2021, petang.
Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Namun, dia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. Keduanya dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.
"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," jelas Rivai.
Rivai menjelaskan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan S terhadap istrinya, A yang diduga berselingkuh. Setelah mendapatkan bukti percakapan antara A dan Nursari melalui handphone.
"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," katanya.
Rivai belum mengetahui terkait informasi yang menyebut-nyebut A dan Nursari ini digrebek di sebuah hotel. Penyebabnya karena laporan dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung di Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Cari Tahu, Ukuran Sepatu Laki-laki Nomor Ini Cenderung Selingkuh
"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.
Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.
"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar