SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dilaporkan ke polisi lantarn dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ajun Komisaris Polisi Muhammad Rivai mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh S yang merupakan suami dari A.
Diketahui, S mengadukan istrinya ke polisi karena dugaan telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan pria N.
"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 11 Oktober 2021, petang.
Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Namun, dia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. Keduanya dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.
"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," jelas Rivai.
Rivai menjelaskan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan S terhadap istrinya, A yang diduga berselingkuh. Setelah mendapatkan bukti percakapan antara A dan Nursari melalui handphone.
"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," katanya.
Rivai belum mengetahui terkait informasi yang menyebut-nyebut A dan Nursari ini digrebek di sebuah hotel. Penyebabnya karena laporan dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung di Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Cari Tahu, Ukuran Sepatu Laki-laki Nomor Ini Cenderung Selingkuh
"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.
Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.
"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
-
Tergiur Foto Profil Ganteng di Medsos, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan
-
Gila! Napi di Gowa Kendalikan Ratusan Paket Sabu Dari Penjara
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan