SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan DPRD Maros menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD berinisial SS (36) yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan pemerkosaan.
Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Muh Hasmin Badoa di Makassar, mengatakan pemeriksaan terhadap SS sudah dijadwalkan oleh Badan Kehormatan DPRD Maros dan pihaknya menunggu waktu pemeriksaan atau klarifikasi secara internal di DPC PPP Maros.
"Besok jadwalnya dengan Badan Kehormatan DPRD dan setelah itu baru kita jadwalkan secara internal di partai," ujarnya, Kamis 30 September 2021.
Hasmin Badoa mengatakan permasalahan oleh anggota Komisi C DPRD Maros itu sudah diketahuinya sejak 2019 dan dianggapnya telah selesai.
Namun, belakangan permasalahan itu kemudian muncul lagi dan berujung pada laporan ke Polda Sulsel oleh pelapor berinisial IMS (26) yang juga masih anggota DPC PPP Maros.
"Saya tidak terlalu faham itu apa masalahnya, yang saya tahu selaku Ketua DPC PPP Maros itu kalau antara terlapor dan pelapor itu sudah didamaikan pada awal tahun ini dan ada surat pernyataan bersama," katanya.
Ia juga kaget setelah adanya pelaporan itu dan pihak DPW PPP Sulsel juga memberikan perhatian pada kasus tersebut dan tetap menyiapkan beberapa upaya-upaya klarifikasi sebelum mengambil keputusan.
"Kalau kami tetap mengacu hasil dari pembuktian secara hukum dan jika nanti ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, maka sanksinya tegas ada pemecatan," ucapnya.
Sebelumnya, laporan kasus dugaan pemerkosaan dilayangkan IMS pada akhir Agustus 2021. Awal September lalu, polisi telah meminta keterangan dari pelapor mengenai kasus itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulpan mengatakan keterangan IMS merupakan bagian penting untuk mengetahui bagaimana awal kasus ini terjadi. Selain IMS, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Terancam Dipecat oleh Partai
"Beberapa saksi juga sudah kita periksa tapi saya belum bisa sebutkan secara rinci karena itu ranahnya penyidik," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu