SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan DPRD Maros menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD berinisial SS (36) yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan pemerkosaan.
Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Muh Hasmin Badoa di Makassar, mengatakan pemeriksaan terhadap SS sudah dijadwalkan oleh Badan Kehormatan DPRD Maros dan pihaknya menunggu waktu pemeriksaan atau klarifikasi secara internal di DPC PPP Maros.
"Besok jadwalnya dengan Badan Kehormatan DPRD dan setelah itu baru kita jadwalkan secara internal di partai," ujarnya, Kamis 30 September 2021.
Hasmin Badoa mengatakan permasalahan oleh anggota Komisi C DPRD Maros itu sudah diketahuinya sejak 2019 dan dianggapnya telah selesai.
Baca Juga: Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Terancam Dipecat oleh Partai
Namun, belakangan permasalahan itu kemudian muncul lagi dan berujung pada laporan ke Polda Sulsel oleh pelapor berinisial IMS (26) yang juga masih anggota DPC PPP Maros.
"Saya tidak terlalu faham itu apa masalahnya, yang saya tahu selaku Ketua DPC PPP Maros itu kalau antara terlapor dan pelapor itu sudah didamaikan pada awal tahun ini dan ada surat pernyataan bersama," katanya.
Ia juga kaget setelah adanya pelaporan itu dan pihak DPW PPP Sulsel juga memberikan perhatian pada kasus tersebut dan tetap menyiapkan beberapa upaya-upaya klarifikasi sebelum mengambil keputusan.
"Kalau kami tetap mengacu hasil dari pembuktian secara hukum dan jika nanti ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, maka sanksinya tegas ada pemecatan," ucapnya.
Sebelumnya, laporan kasus dugaan pemerkosaan dilayangkan IMS pada akhir Agustus 2021. Awal September lalu, polisi telah meminta keterangan dari pelapor mengenai kasus itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulpan mengatakan keterangan IMS merupakan bagian penting untuk mengetahui bagaimana awal kasus ini terjadi. Selain IMS, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Bupati Barru dan Bupati Maros Dilantik Jadi Ketua PMI
"Beberapa saksi juga sudah kita periksa tapi saya belum bisa sebutkan secara rinci karena itu ranahnya penyidik," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa