Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 13:39 WIB
Hasmin Badoa, Ketua DPC PPP Kabupaten Maros di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 30 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan SS, Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PPP masih bergulir di kepolisian. Pengurus DPC Partai PPP Maros akan memanggil yang bersangkutan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Maros Hasmin Badoa mengaku kaget mendengar laporan IMS di kepolisian. Sebab kasus tersebut sudah lama tuntas.

Saat itu DPC PPP sudah melakukan mediasi kepada keduanya. Mereka sepakat untuk damai.

"Dulu sudah (mediasi), kok bisa muncul lagi. Sudah ada pernyataan tertulis di notaris. Damai dengan kompensasi uang Rp80 juta," ungkap Hasmin, Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Pejabat: Tampangnya Cukup Religius

Ia mengaku SS ini bertugas di Komisi III DPRD Maros. Sementara IMS pernah mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari fraksi PPP tapi tidak terpilih.

Mereka berdua adalah kader PPP. Soal hubungan personal keduanya, ia mengaku tidak tahu.

Saat kasus itu muncul, kata Hasmin, pihaknya langsung memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Mereka bahkan bersepakat damai.

"Kalau ndak salah Januari 2020. Kami sudah lakukan pemanggilan ke SS dan beliau mengatakan akan melanjutkan ke ranah hukum lewat pengacaranya," tuturnya.

Ia mengaku masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Jika sudah inkrah, maka keduanya akan dipecat dari anggota partai.

Baca Juga: Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan, Korban Sesama Anggota Partai

SS sendiri akan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Maros, Jumat besok. Setelahnya, akan diperiksa oleh Badan Kehormatan di internal partai.

"Kami kaget semua, makanya kami mau konfirmasi lagi kenapa ini bisa muncul lagi. Kalau itu benar adanya pasti kami pecat keduanya. PPP tidak anulir kalau kasus asusila, korupsi, dan narkoba. Kami pecat," tegas Hasmin.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan rekannya sendiri di partai, berinisial IMS.

SS dilaporkan ke polisi karena dituding pernah menyetubuhi IMS berulang kali. Kejadian bermula sejak tahun 2019.

IMS yang juga berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan investasi, pernah mengajak SS untuk berinvestasi. SS setuju dengan janji investasi Rp50 juta.

Dari situlah kejadian awalnya bermula. SS mengajak IMS bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Load More