SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan SS, Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PPP masih bergulir di kepolisian. Pengurus DPC Partai PPP Maros akan memanggil yang bersangkutan.
Ketua DPC PPP Kabupaten Maros Hasmin Badoa mengaku kaget mendengar laporan IMS di kepolisian. Sebab kasus tersebut sudah lama tuntas.
Saat itu DPC PPP sudah melakukan mediasi kepada keduanya. Mereka sepakat untuk damai.
"Dulu sudah (mediasi), kok bisa muncul lagi. Sudah ada pernyataan tertulis di notaris. Damai dengan kompensasi uang Rp80 juta," ungkap Hasmin, Kamis, 30 September 2021.
Ia mengaku SS ini bertugas di Komisi III DPRD Maros. Sementara IMS pernah mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari fraksi PPP tapi tidak terpilih.
Mereka berdua adalah kader PPP. Soal hubungan personal keduanya, ia mengaku tidak tahu.
Saat kasus itu muncul, kata Hasmin, pihaknya langsung memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Mereka bahkan bersepakat damai.
"Kalau ndak salah Januari 2020. Kami sudah lakukan pemanggilan ke SS dan beliau mengatakan akan melanjutkan ke ranah hukum lewat pengacaranya," tuturnya.
Ia mengaku masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Jika sudah inkrah, maka keduanya akan dipecat dari anggota partai.
Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Pejabat: Tampangnya Cukup Religius
SS sendiri akan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Maros, Jumat besok. Setelahnya, akan diperiksa oleh Badan Kehormatan di internal partai.
"Kami kaget semua, makanya kami mau konfirmasi lagi kenapa ini bisa muncul lagi. Kalau itu benar adanya pasti kami pecat keduanya. PPP tidak anulir kalau kasus asusila, korupsi, dan narkoba. Kami pecat," tegas Hasmin.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan rekannya sendiri di partai, berinisial IMS.
SS dilaporkan ke polisi karena dituding pernah menyetubuhi IMS berulang kali. Kejadian bermula sejak tahun 2019.
IMS yang juga berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan investasi, pernah mengajak SS untuk berinvestasi. SS setuju dengan janji investasi Rp50 juta.
Dari situlah kejadian awalnya bermula. SS mengajak IMS bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Ia meminta IMS datang menemuinya untuk mengambil uang investasi yang dijanjikan. Alasannya, IMS sedang menginap di hotel tersebut.
Namun, sesampainya di hotel, IMS diajak ke kamar. IMS mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Sebab cukup akrab dengan SS.
"Kami berada di satu partai yang sama," ujar IMS.
Apalagi dari bentuk tampangnya, kata IMS, SS cukup religius. IMS kemudian menurut dan mereka bertemu di kamar hotel.
"Dia bilang gak enak kalau (transaksi) di lobi karena uang banyak," kata IMS menirukan percakapannya dengan SS.
Sampai di kamar, IMS kemudian menginstal aplikasi trading yang dimaksud di HP SS. Sembari menjelaskan soal manfaat investasi tersebut. Saat itulah SS melakukan aksi tidak senonohnya.
Tidak hanya melecehkan, uang investasi yang dijanjikan Rp50 juta juga tidak ada.
"Uangnya tidak siap saat itu," tuturnya.
Sebulan kemudian di tahun 2020, SS kembali menghubungi IMS dan mengaku uangnya sudah siap. Syaratnya adalah IMS harus melayaninya berhubungan badan.
Saat itu, IMS mengaku pasrah sebab akan merasa rugi jika tidak mendapatkan Rp50 juta. Janji investasi oleh SS juga sudah dilaporkan ke atasannya sehingga harus kejar target.
Mereka kemudian "check in" di salah satu hotel di Kota Makassar. Namun, lagi-lagi, SS ingkar. Uang yang ditransfer hanya Rp20 juta.
"Bukan Rp50 juta seperti kesepakatan awal padahal saya sudah ikuti maunya dia," tambah IMS.
Mereka kemudian bertemu lagi setelah SS mendatangi rumah IMS di Kota Makassar. SS mengajaknya keluar dan menuju ke rumah kosong di Maros. IMS kembali diiming-imingi janji agar mau berhubungan dengan SS. IMS mengaku mereka berhubungan sebanyak tiga kali.
Pada bulan April 2020, IMS kemudian mengaku hamil. Namun oleh SS, ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Karena tidak tahan, IMS kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan