SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan SS, Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PPP masih bergulir di kepolisian. Pengurus DPC Partai PPP Maros akan memanggil yang bersangkutan.
Ketua DPC PPP Kabupaten Maros Hasmin Badoa mengaku kaget mendengar laporan IMS di kepolisian. Sebab kasus tersebut sudah lama tuntas.
Saat itu DPC PPP sudah melakukan mediasi kepada keduanya. Mereka sepakat untuk damai.
"Dulu sudah (mediasi), kok bisa muncul lagi. Sudah ada pernyataan tertulis di notaris. Damai dengan kompensasi uang Rp80 juta," ungkap Hasmin, Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Pejabat: Tampangnya Cukup Religius
Ia mengaku SS ini bertugas di Komisi III DPRD Maros. Sementara IMS pernah mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari fraksi PPP tapi tidak terpilih.
Mereka berdua adalah kader PPP. Soal hubungan personal keduanya, ia mengaku tidak tahu.
Saat kasus itu muncul, kata Hasmin, pihaknya langsung memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Mereka bahkan bersepakat damai.
"Kalau ndak salah Januari 2020. Kami sudah lakukan pemanggilan ke SS dan beliau mengatakan akan melanjutkan ke ranah hukum lewat pengacaranya," tuturnya.
Ia mengaku masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Jika sudah inkrah, maka keduanya akan dipecat dari anggota partai.
Baca Juga: Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan, Korban Sesama Anggota Partai
SS sendiri akan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Maros, Jumat besok. Setelahnya, akan diperiksa oleh Badan Kehormatan di internal partai.
"Kami kaget semua, makanya kami mau konfirmasi lagi kenapa ini bisa muncul lagi. Kalau itu benar adanya pasti kami pecat keduanya. PPP tidak anulir kalau kasus asusila, korupsi, dan narkoba. Kami pecat," tegas Hasmin.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan rekannya sendiri di partai, berinisial IMS.
SS dilaporkan ke polisi karena dituding pernah menyetubuhi IMS berulang kali. Kejadian bermula sejak tahun 2019.
IMS yang juga berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan investasi, pernah mengajak SS untuk berinvestasi. SS setuju dengan janji investasi Rp50 juta.
Dari situlah kejadian awalnya bermula. SS mengajak IMS bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Ia meminta IMS datang menemuinya untuk mengambil uang investasi yang dijanjikan. Alasannya, IMS sedang menginap di hotel tersebut.
Namun, sesampainya di hotel, IMS diajak ke kamar. IMS mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Sebab cukup akrab dengan SS.
"Kami berada di satu partai yang sama," ujar IMS.
Apalagi dari bentuk tampangnya, kata IMS, SS cukup religius. IMS kemudian menurut dan mereka bertemu di kamar hotel.
"Dia bilang gak enak kalau (transaksi) di lobi karena uang banyak," kata IMS menirukan percakapannya dengan SS.
Sampai di kamar, IMS kemudian menginstal aplikasi trading yang dimaksud di HP SS. Sembari menjelaskan soal manfaat investasi tersebut. Saat itulah SS melakukan aksi tidak senonohnya.
Tidak hanya melecehkan, uang investasi yang dijanjikan Rp50 juta juga tidak ada.
"Uangnya tidak siap saat itu," tuturnya.
Sebulan kemudian di tahun 2020, SS kembali menghubungi IMS dan mengaku uangnya sudah siap. Syaratnya adalah IMS harus melayaninya berhubungan badan.
Saat itu, IMS mengaku pasrah sebab akan merasa rugi jika tidak mendapatkan Rp50 juta. Janji investasi oleh SS juga sudah dilaporkan ke atasannya sehingga harus kejar target.
Mereka kemudian "check in" di salah satu hotel di Kota Makassar. Namun, lagi-lagi, SS ingkar. Uang yang ditransfer hanya Rp20 juta.
"Bukan Rp50 juta seperti kesepakatan awal padahal saya sudah ikuti maunya dia," tambah IMS.
Mereka kemudian bertemu lagi setelah SS mendatangi rumah IMS di Kota Makassar. SS mengajaknya keluar dan menuju ke rumah kosong di Maros. IMS kembali diiming-imingi janji agar mau berhubungan dengan SS. IMS mengaku mereka berhubungan sebanyak tiga kali.
Pada bulan April 2020, IMS kemudian mengaku hamil. Namun oleh SS, ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Karena tidak tahan, IMS kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting