SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan SS, Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PPP masih bergulir di kepolisian. Pengurus DPC Partai PPP Maros akan memanggil yang bersangkutan.
Ketua DPC PPP Kabupaten Maros Hasmin Badoa mengaku kaget mendengar laporan IMS di kepolisian. Sebab kasus tersebut sudah lama tuntas.
Saat itu DPC PPP sudah melakukan mediasi kepada keduanya. Mereka sepakat untuk damai.
"Dulu sudah (mediasi), kok bisa muncul lagi. Sudah ada pernyataan tertulis di notaris. Damai dengan kompensasi uang Rp80 juta," ungkap Hasmin, Kamis, 30 September 2021.
Ia mengaku SS ini bertugas di Komisi III DPRD Maros. Sementara IMS pernah mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari fraksi PPP tapi tidak terpilih.
Mereka berdua adalah kader PPP. Soal hubungan personal keduanya, ia mengaku tidak tahu.
Saat kasus itu muncul, kata Hasmin, pihaknya langsung memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Mereka bahkan bersepakat damai.
"Kalau ndak salah Januari 2020. Kami sudah lakukan pemanggilan ke SS dan beliau mengatakan akan melanjutkan ke ranah hukum lewat pengacaranya," tuturnya.
Ia mengaku masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Jika sudah inkrah, maka keduanya akan dipecat dari anggota partai.
Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Pejabat: Tampangnya Cukup Religius
SS sendiri akan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Maros, Jumat besok. Setelahnya, akan diperiksa oleh Badan Kehormatan di internal partai.
"Kami kaget semua, makanya kami mau konfirmasi lagi kenapa ini bisa muncul lagi. Kalau itu benar adanya pasti kami pecat keduanya. PPP tidak anulir kalau kasus asusila, korupsi, dan narkoba. Kami pecat," tegas Hasmin.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan rekannya sendiri di partai, berinisial IMS.
SS dilaporkan ke polisi karena dituding pernah menyetubuhi IMS berulang kali. Kejadian bermula sejak tahun 2019.
IMS yang juga berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan investasi, pernah mengajak SS untuk berinvestasi. SS setuju dengan janji investasi Rp50 juta.
Dari situlah kejadian awalnya bermula. SS mengajak IMS bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Ia meminta IMS datang menemuinya untuk mengambil uang investasi yang dijanjikan. Alasannya, IMS sedang menginap di hotel tersebut.
Namun, sesampainya di hotel, IMS diajak ke kamar. IMS mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Sebab cukup akrab dengan SS.
"Kami berada di satu partai yang sama," ujar IMS.
Apalagi dari bentuk tampangnya, kata IMS, SS cukup religius. IMS kemudian menurut dan mereka bertemu di kamar hotel.
"Dia bilang gak enak kalau (transaksi) di lobi karena uang banyak," kata IMS menirukan percakapannya dengan SS.
Sampai di kamar, IMS kemudian menginstal aplikasi trading yang dimaksud di HP SS. Sembari menjelaskan soal manfaat investasi tersebut. Saat itulah SS melakukan aksi tidak senonohnya.
Tidak hanya melecehkan, uang investasi yang dijanjikan Rp50 juta juga tidak ada.
"Uangnya tidak siap saat itu," tuturnya.
Sebulan kemudian di tahun 2020, SS kembali menghubungi IMS dan mengaku uangnya sudah siap. Syaratnya adalah IMS harus melayaninya berhubungan badan.
Saat itu, IMS mengaku pasrah sebab akan merasa rugi jika tidak mendapatkan Rp50 juta. Janji investasi oleh SS juga sudah dilaporkan ke atasannya sehingga harus kejar target.
Mereka kemudian "check in" di salah satu hotel di Kota Makassar. Namun, lagi-lagi, SS ingkar. Uang yang ditransfer hanya Rp20 juta.
"Bukan Rp50 juta seperti kesepakatan awal padahal saya sudah ikuti maunya dia," tambah IMS.
Mereka kemudian bertemu lagi setelah SS mendatangi rumah IMS di Kota Makassar. SS mengajaknya keluar dan menuju ke rumah kosong di Maros. IMS kembali diiming-imingi janji agar mau berhubungan dengan SS. IMS mengaku mereka berhubungan sebanyak tiga kali.
Pada bulan April 2020, IMS kemudian mengaku hamil. Namun oleh SS, ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Karena tidak tahan, IMS kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar