Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 13:39 WIB
Hasmin Badoa, Ketua DPC PPP Kabupaten Maros di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 30 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Ia meminta IMS datang menemuinya untuk mengambil uang investasi yang dijanjikan. Alasannya, IMS sedang menginap di hotel tersebut.

Namun, sesampainya di hotel, IMS diajak ke kamar. IMS mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Sebab cukup akrab dengan SS.

"Kami berada di satu partai yang sama," ujar IMS.

Apalagi dari bentuk tampangnya, kata IMS, SS cukup religius. IMS kemudian menurut dan mereka bertemu di kamar hotel.

Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Pejabat: Tampangnya Cukup Religius

"Dia bilang gak enak kalau (transaksi) di lobi karena uang banyak," kata IMS menirukan percakapannya dengan SS.

Sampai di kamar, IMS kemudian menginstal aplikasi trading yang dimaksud di HP SS. Sembari menjelaskan soal manfaat investasi tersebut. Saat itulah SS melakukan aksi tidak senonohnya.

Tidak hanya melecehkan, uang investasi yang dijanjikan Rp50 juta juga tidak ada.

"Uangnya tidak siap saat itu," tuturnya.

Sebulan kemudian di tahun 2020, SS kembali menghubungi IMS dan mengaku uangnya sudah siap. Syaratnya adalah IMS harus melayaninya berhubungan badan.

Baca Juga: Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan, Korban Sesama Anggota Partai

Saat itu, IMS mengaku pasrah sebab akan merasa rugi jika tidak mendapatkan Rp50 juta. Janji investasi oleh SS juga sudah dilaporkan ke atasannya sehingga harus kejar target.

Mereka kemudian "check in" di salah satu hotel di Kota Makassar. Namun, lagi-lagi, SS ingkar. Uang yang ditransfer hanya Rp20 juta.

"Bukan Rp50 juta seperti kesepakatan awal padahal saya sudah ikuti maunya dia," tambah IMS.

Mereka kemudian bertemu lagi setelah SS mendatangi rumah IMS di Kota Makassar. SS mengajaknya keluar dan menuju ke rumah kosong di Maros. IMS kembali diiming-imingi janji agar mau berhubungan dengan SS. IMS mengaku mereka berhubungan sebanyak tiga kali.

Pada bulan April 2020, IMS kemudian mengaku hamil. Namun oleh SS, ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.

Karena tidak tahan, IMS kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Load More