SuaraSulsel.id - Yusuf Tyos dan Meikewati, importir aspal di Indonesia menjadi saksi dalam kasus yang menjadikan Nurdin Abdullah terdakwa. Yusuf mengaku kenal dengan Nurdin Abdullah.
Yusuf pernah dipanggil khusus Nurdin Abdullah pada bulan Januari 2021 di rumah pribadi Nurdin di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Yusuf mengaku, Nurdin Abdullah meminta pinjaman uang saat itu. Ia menawarkan ruko di Jalan Penghibur Kota Makassar sebagai agunan. Nanti, pembayarannya bisa dicicil.
"Katanya dia ada kebutuhan mendesak. Tapi saya tidak tanyakan kebutuhan mendesaknya," ujar Yusuf, Kamis, 23 September 2021.
Yusuf mengaku tidak langsung mengiyakan permintaan Nurdin Abdullah saat itu. Ia berkonsultasi dengan keluarganya terlebih dahulu.
Namun awal Februari, mereka sepakat membantu. Kedua pasangan ini kemudian membawa uang Rp4,6 miliar ke rumah pribadi Nurdin Abdullah.
"Uang itu dikemas dalam tiga koper. Jumlahnya Rp4,6 miliar diterima langsung oleh Pak Nurdin," bebernya.
Namun menurut Yusuf, uang itu statusnya pinjaman. Bukan pemberian. Nurdin Abdullah menyerahkan sertifikat ruko sebagai jaminan.
"Tapi tidak ada surat utang piutangnya karena sudah saling percaya. Dia janjikan bayar pakai bunga," beber Tyos.
Baca Juga: Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar
Uang itu kemudian dikembalikan lagi oleh Ardi, salah satu pimpinan Bank Mandiri. Bukan dari Nurdin Abdullah langsung. Ardi juga meminta agar membuka rekening baru, namun atas nama istri.
"Pak Ardi hubungi saya, jika Pak Nurdin Abdullah akan kembalikan uang, dan sampaikan kalau bisa membuka nomor rekening di Cabang Panakukang dan itu atas nama istri saya," ungkapnya.
Sementara, Jaksa KPK Riswandono mengaku pihaknya menduga uang itu adalah pemberian untuk Nurdin Abdullah oleh Yusuf. Karena perusahaan Yusuf memenangkan beberapa pengadaan aspal di Sulsel.
Ia mengaku, jaksa tidak akan percaya begitu saja jika itu pinjaman. Apalagi tidak didukung dengan dokumen pinjam meminjam.
Pengembaliannya pun dipertanyakan, sebab disuruh buka rekening baru. Pengembalian juga dilakukan setelah Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
"Karena itu kan dipinjam sebelum Nurdin Abdullah ditangkap dan dikembalikan setelah tertangkap KPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa