SuaraSulsel.id - Pengusaha Andi Kemal membeberkan sejumlah fakta di Ruang Sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar. Hari ini Kemal dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Kemal mengaku pernah memberi uang Rp20 juta ke Syamsul Bahri, eks ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan digunakan untuk biaya sekolah perwira kepolisian.
Diketahui, Syamsul Bahri adalah anggota polisi di Polda Sulsel. Ia mengikuti sekolah pendidikan sebagai perwira polisi tahun lalu.
"Katanya untuk biaya pendidikannya (Perwira). Saya kasih cash di rumahnya Rp20 juta," ujar Kemal, Rabu, 22 September 2021.
Komisaris PT Kurnia Mulia Mandiri itu mengaku, Syamsul Bahri berulang kali meminta uang dan selalu dikabulkan. Tujuannya supaya bisa membantu jika dibutuhkan.
"Syamsul Bahri saya lihat orang dalam karena sering sama-sama Gubernur. Saya sering minta bantuan ke dia, jadi saya kasih. Kadang Rp1 juta, Rp500 ribu," bebernya.
"Terakhir Syamsul pernah minta uang Rp20 juta lagi, tapi saya tidak punya uang sama sekali. Karena belum ada pencairan," lanjutnya.
Tak hanya Syamsul Bahri, Kemal juga mengaku pernah memberi uang ke terdakwa Edy Rahmat dan Sari Pudjiastuti.
Pada Januari 2021, Edy menghubunginya dan meminta uang Rp200 juta. Namun Andi Kemal hanya mampu memenuhi Rp50 juta.
Baca Juga: Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos
Begitu pun dengan Sari yang meminta uang Rp50 juta. Tapi hanya disanggupi Rp40 juta.
"Kalau Bu Sari katanya untuk, anak-anaka tawwa bos, jadi saya kasih Rp40 juta," bebernya.
Sementara, terdakwa Edy Rahmat mengaku Andi Kemal juga pernah memberinya uang Rp137 juta. Uang itu digunakan untuk membayar hasil temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jumlahnya Rp525 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning