Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 23 September 2021 | 17:54 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 23 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Dua saksi lainnya yaitu Sekretaris Bappelitbangda Sulsel, Junaedi dan Kepala Biro Umum Sulsel Idham Kadir. Dalam keterangannya, Junaedi mengaku banyak tim sukses Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel yang datang minta proyek. Itu bukan rahasia lagi.

Namun pernyataan Junaedi ditarik kembali dan mengatakan bahwa itu hanya pemahamannya sendiri.

Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali dilanjutkan hari ini, Kamis 23 September 2021. Sidang yang digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar itu menghadirkan lima orang saksi.

Mereka adalah pengusaha atas nama Yusuf Tyos dan istrinya Meikewati Bunadi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, Sekretaris Bappelitbangda Pemprov Sulsel Junaedi, dan kontraktor atas nama Ferry Tanriady.

Baca Juga: Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More