Dua saksi lainnya yaitu Sekretaris Bappelitbangda Sulsel, Junaedi dan Kepala Biro Umum Sulsel Idham Kadir. Dalam keterangannya, Junaedi mengaku banyak tim sukses Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel yang datang minta proyek. Itu bukan rahasia lagi.
Namun pernyataan Junaedi ditarik kembali dan mengatakan bahwa itu hanya pemahamannya sendiri.
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali dilanjutkan hari ini, Kamis 23 September 2021. Sidang yang digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar itu menghadirkan lima orang saksi.
Mereka adalah pengusaha atas nama Yusuf Tyos dan istrinya Meikewati Bunadi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, Sekretaris Bappelitbangda Pemprov Sulsel Junaedi, dan kontraktor atas nama Ferry Tanriady.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan