Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 17 September 2021 | 10:31 WIB
Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali jadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis, 16 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Agung pun mengaku pernah memberi uang Rp50 juta ke Sukri Sappewali. Uang itu katanya akan digunakan untuk berobat.

Saat itu, ajudan Sukri bernama Fajar menghubungi staf Agung Sucipto. Untuk meminta tolong menanggulangi biaya berobat. Agung kemudian mengiyakan.

"Kemudian saya juga pernah kasih fee 5 persen untuk pengerjaan proyek di Bira Bulukumba tapi ditolak. Asistennya bilang jangan, pak," beber Sukri.

Sukri Sappewali tak menampik pernah menerima uang Rp50 juta dari Agung. Uang itu digunakan untuk berobat.

Baca Juga: Abdul Rahman Mengaku Pinjam Uang Rp 1 M Sebagai Pelicin, Agar Dapat Proyek Pemprov Sulsel

Kata Sukri, pencairan biaya berobatnya cukup memakan waktu. Sehingga ajudannya meminta tolong ke Agung. Selain itu, Sukri mengaku sempat meminta uang ke Agung Rp10 juta. Namun, ia lupa peruntukannya.

"Itu pinjaman, saat itu dana berobat saya belum cair. Tapi itu dibayarkan setelah dana cair. Saya sudah kembalikan ke Pak Raymond (karyawan Agung)," tegas Sukri.

Soal fee proyek, Sukri mengaku tak tahu sama sekali. Ia tidak pernah mendapat fee proyek oleh Agung.

"Pernah mengatakan ada fee untuk saya, tapi saya bilang itu untuk tutupi kekurangan pekerjaanmu saja. Saya bilang tidak usah, itu pakai untuk perbaiki pekerjaan. Karena kalau ada kerjaanmu yang tidak beres saya bongkar," ujar Sukri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Sopir Edy Rahmat Dapat Proyek Penunjukkan Langsung Rp 180 Juta, Sewa Perusahaan Orang Lain

Load More