SuaraSulsel.id - Putri Nurdin Abdullah menuliskan curahan hatinya di media sosial. Putri adalah anak sulung Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang diberhentikan sementara karena kasus dugaan korupsi.
Putri Nurdin Abdullah mengunggah informasi disertai foto Nurdin Abdullah, Rabu, 15 September 2021. Dalam foto, Nurdin Abdullah terlihat sedang tertawa dan berbincang dengan masyarakat.
Putri mengaku pernah mengunjungi ayahnya yang sedang mendekam di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Dalam kesempatan itu, ia mengajak ayahnya untuk pindah ke Jepang setelah kasusnya selesai.
"Dalam suatu kesempatan, kunjungan keluarga di Guntur, saya ngobrol dengan bapak. Kalau masalah selesai, kita pindah saja ke Jepang, yuk," ujar Putri menirukan percakapannya dengan Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah lantas menjawab dirinya juga sudah rindu dengan Jepang. Namun ia menimpali bahwa usulan putrinya itu bukanlah solusi.
"Papa juga sudah rindu Jepang. Kita tidak boleh egois, nak. Kalau kita pindah ke Jepang, yang menikmati hidup hanya kita saja. Padahal masih banyak kodong masyarakat belum nikmati jalanan beraspal, masih banyak yang belum rasakan pembangunan, nak," kata Nurdin Abdullah.
Menurut Putri, ide dan kerja keras ayahnya lebih dihargai di Jepang dibanding di Sulsel. Makanya sebaiknya pindah ke Jepang.
Namun, Nurdin Abdullah mengaku pemimpin tugasnya sudah seperti itu. Mengabdi bukan untuk popularitas, apalagi untuk berkuasa.
"Jangan begitu, nak. Jadi pemimpin itu harus nawaitunya memang untuk mengabdi, bukan untuk popularitas apalagi untuk berkuasa. Setiap ada masalah, kembalikan semuanya ke Allah SWT supaya tidak jadi beban. Pasti ada hikmahnya, mungkin ini caranya Allah SWT untuk menguji keikhlasannya papa atau mungkin malah ini caranya Allah untuk lindungi papa. Kita tidak pernah tahu skenarionya Allah," tulis Putri lagi.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Nurdin Abdullah, Hakim Ibrahim Palino : Seperti Sinetron
Hingga kini status Putri Nurdin Abdullah di facebook ini sudah dibagikan 314 kali. Banyak yang mendoakan agar Nurdin Abdullah bisa tabah menjalani masalah tersebut.
Nurdin Abdullah akan menjalani sidang ke sembilan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 16 September 2021, esok. Agendanya masih pada pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum KPK Zaenal Abidin mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan sekitar 100 lebih orang sebagai saksi. Namun nantinya akan dipilah siapa saja saksi yang akan dihadirkan di pengadilan.
Diketahui, Nurdin Abdullah didakwa pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001. Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Atau kedua, perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru