Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 06 September 2021 | 16:11 WIB
Pegawai Rumah Jabatan Gubernur Sulsel membongkar pintu kamar yang disebut tempat tidur Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Senin 6 September 2021 [ SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Video aksi bersitegang antara perempuan diduga kerabat Nurdin Abdullah dan pegawai Biro Umum Pemprov Sulsel bikin heboh. Peristiwa terjadi Senin, 6 September 2021.

Dalam video yang beredar, salah satu perempuan menolak ruangan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel tersebut dibuka. Ruangan itu masih terkunci rapat.

Perempuan itu menghalangi Anggota Satpol PP dan Pegawai Biro Umum membuka kamar. Menurutnya, seharusnya ada izin dari pemilik kamar.

Pemilik kamar yang dimaksud perempuan yang belum diketahui namanya itu adalah Liestyati Fachruddin, istri Nurdin Abdullah. Karena kunci kamar masih dikuasai oleh Liestyati Fachruddin.

Baca Juga: Demi Bisa Menguasai Ilmu Hitam, Mata Anak Ini Dicungkil Orang Tuanya Sendiri

"Belum ada izin ibu (Lies) terus bongkar begini. Harus ada izin dong. Masa gak hargai ibu. Saya mau tanya, ada ijin tidak dari owner?," teriak perempuan dalam video tersebut ke pegawai yang datang.

Menurutnya, kasus hukum Nurdin Abdullah belum inkrah hingga kini. Sehingga pihaknya masih berhak menempati rumah jabatan.

"Pak NA di sana punya asas praduga tak bersalah, pak. Dia itu masih punya di sini (Rujab). Itu kenapa foto-fotonya masih di sini," tegasnya.

Namun, pembongkaran yang dipimpin oleh Kepala Bagian Rumah Tangga Kasman itu tetap dilakukan. Kasman mengaku pihaknya bertanggung jawab atas semua aset Pemprov Sulsel di rumah jabatan.

"Saya atas nama penanggung jawab Rujab juga berhak. Saya yang bertanggung jawab di sini," ujar Kasman.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan ke Korban Gugur Serangan KKB

Ia mengaku sudah meminta kunci ruangan berulangkali. Namun, tak digubris. Pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran kemudian mengganti kunci pintu.

Menurut Kasman, pihaknya perlu untuk melakukan inventarisir aset dan pengecekan untuk pembenahan. Apalagi ruangan itu sudah cukup lama tidak ditempati.

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui bagian rumah jabatan yang sudah rusak dan perlu diganti. Supaya anggaran pembenahan bisa diusulkan. Apalagi sedang memasuki masa pembahasan anggaran perubahan.

"Kami tidak ganggu. Kami hanya mau cek titik-titik yang perlu pembenahan. Karena ini sudah mendesak, mau perubahan anggaran dan penyusunan anggaran 2022," jelas Kasman.

SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Kepala Biro Umum Idham Kadir. Telepon dan pesan singkat yang dikirim belum direspon.

Sementara, Kepala Satpol PP Mujiono yang dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu soal kejadian di rumah jabatan tersebut. Ia mengaku tak mendapat info dari Satpol PP yang bertugas di Rujab Gubernur Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More