SuaraSulsel.id - Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mendukung polisi. Dalam menegakkan hukum, terkait pernyataan oknum dokter yang tidak percaya dengan COVID-19. Hingga akhirnya viral di media sosial.
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Enrekang KH Amir Mustafa melalui keterangannya, mengatakan surat pernyataan yang beredar luas di media sosial khususnya di Enrekang itu, membuat resah masyarakat karena pernyataan ini keluar dari mulut seorang dokter.
"Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan surat pernyataan yang beredar luas itu. Karena bertentangan dengan situasi realitas yang terjadi," ujar Amir, Minggu 6 September 2021.
KH Amir Mustafa mengatakan, sejak lebih dari setahun pandemi di Indonesia dan hampir seluruh dunia lainnya, sudah banyak korban meninggal dunia akibat COVID-19.
Menurut dia, realitas yang terjadi di Indonesia dan beberapa daerah maupun negara lainnya. Sehingga pernyataan dari oknum dokter Andiany Adil itu dinilai sangat bertentangan dengan ilmu kedokteran maupun situasi yang terjadi.
"Ini COVID-19 ada di semua negara dan sudah jadi pandemi. Pernyataan itu bertentangan dengan prinsip ilmu kedokteran. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak usah resah dan tetap saja mengikuti saran pemerintah. Karena itu yang terbaik bagi kita semua," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua GP Ansor Enrekang Mukhlis, yang mengatakan pandemi masih berlangsung. Di Enrekang sudah banyak yang meninggal karena COVID-19.
Rekan sejawat dari oknum dokter Andiany Adil juga menyampaikan hal sama. Termasuk dari organisasi profesi kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Enrekang.
IDI Cabang Enrekang mengatakan, permasalahan itu cukup meresahkan. Mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu anggota profesi kedokteran dan masih terdaftar sebagai Anggota IDI Enrekang.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ingin Buat Rumah Sakit Apung
Namun secara fungsional, surat tanda registrasi (STR) yang bersangkutan sudah tidak berlaku sejak 2016. Sehingga untuk praktik tidak bisa dilaksanakan dan harus memperpanjangnya.
"Pernyataan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan apa yang IDI pahami. Statement seperti itu akan berefek pada profesi kami sebagai seorang dokter," ujar Ketua IDI Enrekang dr Hamrullah.
Dokter Andiany Tidak Dibolehkan Melakukan Praktik
Menurut dr Hamrullah, dari segi personal dr Andiany Adil memang sejak lama sudah dikenal memiliki watak yang keras dan sering berbeda pendapat dengan sejawatnya.
"Dari sejak dahulu memiliki watak yang cukup keras. Dokter Andiany itu belum memperpanjang STR sejak 2016 lalu," katanya pula.
Kadis Kesehatan Enrekang Sutrisno mengatakan, dalam hal perbuatan yang dilakukannya, yang bersangkutan belum bisa dikatakan sebagai penderita gangguan kejiwaan tanpa adanya surat keterangan dari pihak berwenang dalam hal ini dokter jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
8 Rumah Terbakar di Makassar
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang
-
Hipotermia 'Pembunuh Senyap' di Puncak Gunung, Wajib Diketahui Pendaki