SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, blak-blakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 26 Agustus 2021.
Jumras menjadi saksi dalam sidang Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel.
Jumras menyebut sejumlah nama dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah Hasmin Badoa, Anggota DPRD Maros.
Hasmin, kata Jumras, pernah menemuinya. Saat itu, seingatnya mereka bertemu di salah satu hotel di Jalan Gunung Merapi. Hasmin datang bersama adik Nurdin Abdullah, Mega.
"Hasmin Badoa Anggota DPRD Maros pernah minta proyek di Maros. Pernah datang sekali. Hsmin Badoa datang sama bu Mega," beber Jumras.
Menurut Jumras, Mega saat itu meminta agar Hasmin dimenangkan untuk salah satu pengerjaan paket proyek di Maros. Namun, ia lupa nama proyek tersebut.
Setiap bertemu, kata Jumras, Mega selalu membawa catatan yang ditulis tangan. Di catatan itu tercantum paket proyek dan kontraktor yang akan dikerjakan.
Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian mengonfirmasi, apakah paket proyek sudah diploting terlebih awal sebelum ditender? Jumras pun mengiyakan.
Menurutnya, saking banyaknya keluarga Nurdin Abdullah yang meminta paket proyek, ia sampai kebingungan. Jumras bahkan pernah meminta agar dimutasi saja dari jabatannya sebagai kepala biro saat itu.
Baca Juga: Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
Hasmin sendiri tak menampik pernah diperiksa KPK karena kasus ini. Ia dimintai keterangan pada bulan Juni lalu.
Namun, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Maros itu mengaku dikonfirmasi soal pembelian lahan di Maros. Bukan soal proyek.
Hasmin mengaku menjadi perantara antara penjual dan Nurdin Abdullah sebagai pembeli. Lahan tersebut berada di Kecamatan Tompobulu yang saat ini sudah disita KPK.
Sementara, JPU KPK Zainal Abidin mengatakan ada dua saksi yang menyebut keterlibatan Mega dalam fakta persidangan. Saudara Nurdin Abdullah itu disebut berperan besar mengurus proyek di Pemprov Sulsel.
"Dua saksi mengatakan ada intervensi dari pihak keluarga pada proyek di Pemprov Sulsel. Dari sini publik sudah bisa menilai sendiri," ujar Zainal.
Mega dan Hasmin Badoa rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 2 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen
-
KPU: Putri Dakka Gantikan RMS di DPR RI
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I