SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, blak-blakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 26 Agustus 2021.
Jumras menjadi saksi dalam sidang Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel.
Jumras menyebut sejumlah nama dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah Hasmin Badoa, Anggota DPRD Maros.
Hasmin, kata Jumras, pernah menemuinya. Saat itu, seingatnya mereka bertemu di salah satu hotel di Jalan Gunung Merapi. Hasmin datang bersama adik Nurdin Abdullah, Mega.
"Hasmin Badoa Anggota DPRD Maros pernah minta proyek di Maros. Pernah datang sekali. Hsmin Badoa datang sama bu Mega," beber Jumras.
Menurut Jumras, Mega saat itu meminta agar Hasmin dimenangkan untuk salah satu pengerjaan paket proyek di Maros. Namun, ia lupa nama proyek tersebut.
Setiap bertemu, kata Jumras, Mega selalu membawa catatan yang ditulis tangan. Di catatan itu tercantum paket proyek dan kontraktor yang akan dikerjakan.
Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian mengonfirmasi, apakah paket proyek sudah diploting terlebih awal sebelum ditender? Jumras pun mengiyakan.
Menurutnya, saking banyaknya keluarga Nurdin Abdullah yang meminta paket proyek, ia sampai kebingungan. Jumras bahkan pernah meminta agar dimutasi saja dari jabatannya sebagai kepala biro saat itu.
Baca Juga: Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
Hasmin sendiri tak menampik pernah diperiksa KPK karena kasus ini. Ia dimintai keterangan pada bulan Juni lalu.
Namun, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Maros itu mengaku dikonfirmasi soal pembelian lahan di Maros. Bukan soal proyek.
Hasmin mengaku menjadi perantara antara penjual dan Nurdin Abdullah sebagai pembeli. Lahan tersebut berada di Kecamatan Tompobulu yang saat ini sudah disita KPK.
Sementara, JPU KPK Zainal Abidin mengatakan ada dua saksi yang menyebut keterlibatan Mega dalam fakta persidangan. Saudara Nurdin Abdullah itu disebut berperan besar mengurus proyek di Pemprov Sulsel.
"Dua saksi mengatakan ada intervensi dari pihak keluarga pada proyek di Pemprov Sulsel. Dari sini publik sudah bisa menilai sendiri," ujar Zainal.
Mega dan Hasmin Badoa rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 2 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan