Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Sidang lanjutan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 29 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Keluarga Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bernama Mega disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi proyek Pemprov Sulsel. Mega disebut dalam sidang, berperan mengatur proyek di Pemprov Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan saksi Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan di Pemprov Sulsel. Jumras bilang berulang kali bertemu dengan Mega.

"Kalau seingat saya ketemu Bu Mega di hotel di jalan Gunung Merapi. Itu beberapa kali di sana. Pernah juga di rumah makan Ujung Pandang. Ada beberapa kali. Saya lupa," ujar Jumras, saat bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Jumras mengatakan saat bertemu Mega, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.

Baca Juga: Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA

Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan kontraktor siapa yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.

"Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto," ujar Jumras.

"Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya," lanjutnya.

Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tidak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek pengadaan seperti di Dinas Pertanian.

"Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain," bebernya.

Baca Juga: Permintaan Kampus, Dua Profesor Pejabat di Pemprov Sulsel Diminta Tinggalkan Jabatan

Selain Mega yang merupakan saudara Nurdin Abdullah, nama ipar Nurdin Abdullah almarhum Taufik Fachruddin juga disebut dalam sidang. Melakukan hal yang sama.

Karena banyak keluarga Nurdin Abdullah yang mengatur proyek di Pemprov Sulsel, Jumras mengaku pusing sampai kebingungan.

"Jadi keluarganya hanya bawa nama. Bahwa proyek ini, yang kerja ini. Saat itu dia tidak bilang ada perintah dari Gubernur," ujar Jumras.

Jumras mengaku tak sempat memenuhi permintaan keluarga Nurdin Abdullah sebab keburu dicopot. Ia dicopot setelah bertemu dengan kontraktor bernama Agung Sucipto dan Ferry Tanriady.

Saat bertemu, kata Jumras, Agung meminta paket proyek di Palampang-Munte, sementara Ferry meminta proyek di Sidrap-Soppeng. Tapi Jumras meminta agar keduanya tetap ikut proses lelang.

"Tapi saya bilang ikut saja lelang. Setelahnya saya dipecat. Beda sehari saja. Jumat saya ketemu, Minggu saya dipecat," ungkap Jumras.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More