SuaraSulsel.id - Keluarga Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bernama Mega disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi proyek Pemprov Sulsel. Mega disebut dalam sidang, berperan mengatur proyek di Pemprov Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan saksi Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan di Pemprov Sulsel. Jumras bilang berulang kali bertemu dengan Mega.
"Kalau seingat saya ketemu Bu Mega di hotel di jalan Gunung Merapi. Itu beberapa kali di sana. Pernah juga di rumah makan Ujung Pandang. Ada beberapa kali. Saya lupa," ujar Jumras, saat bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.
Jumras mengatakan saat bertemu Mega, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.
Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan kontraktor siapa yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.
"Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto," ujar Jumras.
"Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya," lanjutnya.
Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tidak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek pengadaan seperti di Dinas Pertanian.
"Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain," bebernya.
Baca Juga: Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA
Selain Mega yang merupakan saudara Nurdin Abdullah, nama ipar Nurdin Abdullah almarhum Taufik Fachruddin juga disebut dalam sidang. Melakukan hal yang sama.
Karena banyak keluarga Nurdin Abdullah yang mengatur proyek di Pemprov Sulsel, Jumras mengaku pusing sampai kebingungan.
"Jadi keluarganya hanya bawa nama. Bahwa proyek ini, yang kerja ini. Saat itu dia tidak bilang ada perintah dari Gubernur," ujar Jumras.
Jumras mengaku tak sempat memenuhi permintaan keluarga Nurdin Abdullah sebab keburu dicopot. Ia dicopot setelah bertemu dengan kontraktor bernama Agung Sucipto dan Ferry Tanriady.
Saat bertemu, kata Jumras, Agung meminta paket proyek di Palampang-Munte, sementara Ferry meminta proyek di Sidrap-Soppeng. Tapi Jumras meminta agar keduanya tetap ikut proses lelang.
"Tapi saya bilang ikut saja lelang. Setelahnya saya dipecat. Beda sehari saja. Jumat saya ketemu, Minggu saya dipecat," ungkap Jumras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?
-
Miliki Kendaraan Impian di BRI KKB Expo 2026 dengan Bunga Kredit Mulai 1,80%