SuaraSulsel.id - Syamsul Bahri, salah satu saksi kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel, mengungkap peran istri Nurdin Abdullah, Liestiaty F. Nurdin. Lies disebut sering mengintervensi dalam program pemerintah.
Salah satunya, kata Syamsul Bahri, adalah pengadaan ternak untuk kelompok ternak di Sulsel. Kelompok ternak ini disebut Syamsul, sebagai mantan Tim Pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel.
"Karaeng Mega (Saudara Nurdin Abdullah) yang menghubungi saya untuk menghadap ke Bu Lies, istri Nurdin Abdullah. Kami bertemu di rumah dinas," ujar Syamsul, Mantan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Pemprov Sulsel di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.
Pertemuan itu terjadi pada akhir Januari 2021. Ada juga Kepala Seksi Bidang Produksi Dinas Peternakan, Rusdianto hadir saat itu.
"Beliau (Liestiaty) meminta bantuan supaya proposal bantuan ternak dari kabupaten bisa dibantu," tambahnya.
Kabupaten yang dimaksud adalah dari Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, Maros, Wajo, Enrekang, dan Bone. Jenis ternaknya kerbau, sapi, dan babi.
Satu kelompok, kata Syamsul, dijatah 10 ternak. Kisaran harga ternaknya Rp 10 juta per ekor.
"Kelompok peternak ini pendukungnya dulu saat Pilgub. Yang bilang begitu ke saya Karaeng Mega," tutur Syamsul.
Suami Mega, kata Syamsul, pernah mengirimkan pesan singkat kepadanya. Berisi daftar-daftar kelompok peternak yang harus dibantu. Namun, ia lupa nama-namanya.
Baca Juga: Saksi Sebut Nurdin Abdullah Perintahkan Tiga Proyek Dimenangkan Oleh Perusahaan Ini
Namun saat itu, anggaran di Dinas Peternakan Sulsel tidak mencukupi. Lies kemudian meminta Syamsul untuk menghadap Kepala Bappeda yang saat itu dijabat Junaedi.
"Saat itu tidak ada anggaran karena sudah Covid. Waktu itu saya ke Kantor Bappeda dan saya sampaikan pesan Bu Lies, apakah bisa dibantu anggaran. Tapi saat itu sudah pembahasan anggaran dan sangat minim. Bappeda bilang sudah tidak ada tambahan anggaran," jelasnya.
Ia mengaku tak bisa mengakomodir permintaan Liestiaty saat itu. Sebab, anggaran di dinas peternakan sangat minim.
"Sampai sekarang juga tidak terealisasi itu proposal karena tidak ada uang. Waktu itu saya langsung sampaikan ke Bu Mega bahwa saya sudah koordinasi dengan Pak Junaedi dan tidak ada lagi anggaran," tandasnya.
Peran keluarga Nurdin Abdullah dalam mengatur proyek di Pemprov Sulsel juga diungkap oleh saksi lain, Jumras. Mega disebut punya peran besar dalam menentukan pemenang tender.
Jumras mengatakan, bertemu dengan Mega berulang kali. Saat bertemu, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan