SuaraSulsel.id - Ribuan warga Makassar terlihat antre hingga berdesak-desakan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kamis 26 Agustus 2021.
Suasana ini direkam oleh masyarakat dan diunggah oleh akun instagram Makassar_info
Dalam kolom komentar video singkat tersebut seorang netizen mengaku kecewa. Karena sebelumnya panitia mengumumkan tempat vaksinasi di pangakalan taksi Bosowa. Namun dipindahkan ke Gedung 45.
"Kyk tdi ini di php katanya di pangkalan taxi bosowa eh trnyata dipindahkan di gedung 45 mana sudah bnyak yg mnunggu di sna," tulis akun sakinahafidd_19
Baca Juga: Satpol PP Kota Makassar Dihimbau Tetap Santun Namun Tegas Menegakkan Aturan
"Ya ampun kasihan bgt smpe bejubel gitu,pdhl disini mlh smpe vaksinator ny yg nyamperin ke rumah..krna bnykan yg gk pd mau di vaksin AZ," tulis destymutiaraatinambunan
Mengutip Antara, sebelumnya diberitakan Gebyar Vaksin gelombang kedua di Makassar akan digelar dengan menyiapkan kuota sebanyak 15.000 dosis selama dua hari pelaksanaan, tepatnya pada 26 dan 27 Agustus 2021, dibuka pukul 08.00-15.00 Wita.
Subhan Djaya Mappaturung selaku Ketua Satgas COVID-19 KALLA di Makassar, pekan lalu, mengatakan vaksinasi gelombang II ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin pertama maupun kedua.
"Kami kembali mengajak masyarakat untuk mengikuti Gebyar 75.000 Vaksin yang kini sudah memasuki gelombang kedua. Mari kita terus bergerak bersama keluar dari pandemi ini yang di mana kunci keberhasilannya dengan melakukan vaksinasi," ujar Subhan.
Adapun lokasi vaksinasi pertama, yaitu Gedung Lestari Bosowa dan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (Stiba) Antang. Sementara itu, lokasi vaksinasi kedua dilaksanakan di Wisma Kalla, Mal Ratu Indah (MaRI), NIPAH dan Masjid Al Markaz.
Baca Juga: Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang
Vaksinasi kedua ini khusus diberikan kepada peserta vaksin pertama 28 dan 29 Juli 2021 dan telah mengikuti program "10.000 Vaksin untuk Makassar".
Peserta yang telah vaksin pertama pada gelaran "10.000 Vaksin untuk Makassar" harus mengikuti vaksin di lokasi vaksin yang sama pada lokasi tahap 1, kecuali peserta yang mengikuti vaksinasi di Graha IDI berpindah lokasi ke Wisma Kalla.
"Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang perlu disiapkan sebelum ke lokasi vaksinasi demi lancarnya kegiatan ini," tambah Subhan mengemukakan.
Adapun ketentuan untuk mengikuti vaksinasi ini ialah peserta mendaftar langsung di tempat dengan wajib membawa KTP untuk peserta umur 18 tahun ke atas dan membawa Kartu Keluarga untuk peserta 12-17 tahun, wajib makan sebelum melakukan vaksinasi, wajib menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi dan wajib membawa alat tulis sendiri untuk pengisian kartu vaksin.
Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon untuk membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
Bagi ibu hamil diperkenankan mengikuti kegiatan vaksinasi jika usia kandungan sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat