Abdul sudah delapan tahun berada di Makassar. Ia berharap kelak ada negara yang mau mengakuinya.
Dulu, ia mengajukan permohonan menjadi pencari suaka ke eropa seperti Jerman dan Swiss. Namun, seleksi oleh organisasi Internasional, United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) cukup ketat.
Hal tersebut yang membuatnya terpisah dengan keluarga besarnya. Sebab, tidak semua pengajuan bisa disetujui oleh UNHCR.
Ia pun diberi izin mengungsi ke negara Indonesia. Selama di Indonesia, sangat tenang dan nyaman.
Kendati demikian, gerak ruang mereka dibatasi. Tak bisa bekerja dan mendapatkan pendidikan.
Dulu, ia adalah seorang mahasiswa di Afghanistan. Karena peperangan terus terjadi, ia memilih keluar dari negaranya.
Abdul dan pengungsi lainnya di Makassar diberi biaya Rp 1 juta lebih per bulan oleh UNHCR. Itu untuk biaya kos dan makan.
"Warga di sini ramah. Walaupun kami tidak bisa bekerja atau hidup bebas seperti warga lokal lainnya," ujar Abdul.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Biaya Tes PCR di Rumah Sakit Daya Makassar Rp 500 Ribu, Untuk Syarat Perjalanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan