Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 23 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Ketua Komisi D DPRD Sulsel menerima perwakilan kontraktor dan perwakilan dari Pemprov Sulsel, Rabu 21 April 2021. Pertemuan membahas nasib proyek yang tidak dilanjutkan tahun ini / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Menurutnya pengadaan baju dinas tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah merujuk pada PP 18 tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD.

Namun, ia mengklaim nilai tersebut bukanlah patokan. Sebab, peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah, tergantung siapa nanti yang akan memenangkan tendernya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini

Load More