SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Penguatan Masyarakat Sipil Kopel Indonesia Musaddaq meminta Badan Kehormatan DPRD Sulsel segera melakukan investigasi. Terkait kejadian dua Anggota DPRD Sulsel yang cekcok. Sampai nyaris adu jotos saat melakukan rapat paripurna.
"Saya kira Badan Kehormatan perlu juga turun tangan. Untuk melakukan penelusuran atau investigasi, apakah ini ada unsur pelanggaran etika atau tidak," kata Musaddaq kepada SuaraSulsel.id, Rabu 23 Juni 2021.
Kedua Legislator yang terlibat cekcok hingga nyaris adu jotos tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dari fraksi NasDem dan Arfandy Idris dari Fraksi Golkar.
Mereka terlibat cekcok saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu 23 Juni 2021. Penyebabnya, sejumlah Legislator tidak setuju jika agenda rapat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan lain yang tidak diagendakan sebelumnya.
Peristiwa ini bermula saat sejumlah Anggota DPRD Sulsel menghadiri rapat di Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel yang membahas dua rancangan perda (Ranpeda) terkait bantuan hukum bagi orang miskin dan kode etik tata cara badan kehormatan.
Setelah membahas dua agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif ingin melanjutkan peluncuran aplikasi E-Aspirasi.
Mengetahui hal itu, Legislator dari Fraksi Golkar, Arfandy Idrus menolak peluncuran E-Aspirasi jika rapat paripurna intern belum ditutup.
Sementara Syaharuddin Alrif beralasan kegiatan bisa diteruskan karena saat awal rapat sudah disampaikan dan tidak ada peserta yang menolak.
Perbedaaan pendapat ini membuat suasana rapat menjadi memanas. Hingga berlanjut cekcok setelah rapat.
Baca Juga: Video Anggota DPRD Sulsel Ketakutan Saat Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Dengan adanya peristiwa itu, kata Musaddaq, alasan Badan Kehormatan harus turun tangan dikarenakan tugas dari Badan Kehormatan adalah untuk menjaga marwah DPRD. Termasuk menjaga etika Anggota DPRD.
Karena itu, dia menegaskan jika dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran etika maka harus diberikan sanksi.
"Kalau ada unsur pelanggaran etika, saya kira itu bisa direkomendasikan untuk dilakukan sanksi," tegas Musaddaq.
Menurut Musaddaq, semua rangkaian agenda kegiatan rapat di DPRD Sulsel telah terjadwal dengan rapi berdasarkan keputusan Badan Musyawarah. Sebab itu, jika ada sesuatu yang ingin dibahas di luar dari agenda yang telah ditetapkan tersebut maka lebih dahulu harus dikomunikasikan.
Semua ini harus dilakukan untuk menghargai penyusunan jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah, hingga menjadi ketetapan di DPRD Sulsel.
"Jadi hal-hal yang tidak teragendakan di dalam badan musyawarah saya kira memang itu tidak etis kalau dipaksakan. Makanya di setiap rapat, DPRD diundang untuk rapat melalui persuratan. Dan dalam persuratan itu jelas bahwa kita akan membahas soal ini dan ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8