SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Penguatan Masyarakat Sipil Kopel Indonesia Musaddaq meminta Badan Kehormatan DPRD Sulsel segera melakukan investigasi. Terkait kejadian dua Anggota DPRD Sulsel yang cekcok. Sampai nyaris adu jotos saat melakukan rapat paripurna.
"Saya kira Badan Kehormatan perlu juga turun tangan. Untuk melakukan penelusuran atau investigasi, apakah ini ada unsur pelanggaran etika atau tidak," kata Musaddaq kepada SuaraSulsel.id, Rabu 23 Juni 2021.
Kedua Legislator yang terlibat cekcok hingga nyaris adu jotos tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dari fraksi NasDem dan Arfandy Idris dari Fraksi Golkar.
Mereka terlibat cekcok saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu 23 Juni 2021. Penyebabnya, sejumlah Legislator tidak setuju jika agenda rapat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan lain yang tidak diagendakan sebelumnya.
Peristiwa ini bermula saat sejumlah Anggota DPRD Sulsel menghadiri rapat di Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel yang membahas dua rancangan perda (Ranpeda) terkait bantuan hukum bagi orang miskin dan kode etik tata cara badan kehormatan.
Setelah membahas dua agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif ingin melanjutkan peluncuran aplikasi E-Aspirasi.
Mengetahui hal itu, Legislator dari Fraksi Golkar, Arfandy Idrus menolak peluncuran E-Aspirasi jika rapat paripurna intern belum ditutup.
Sementara Syaharuddin Alrif beralasan kegiatan bisa diteruskan karena saat awal rapat sudah disampaikan dan tidak ada peserta yang menolak.
Perbedaaan pendapat ini membuat suasana rapat menjadi memanas. Hingga berlanjut cekcok setelah rapat.
Baca Juga: Video Anggota DPRD Sulsel Ketakutan Saat Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Dengan adanya peristiwa itu, kata Musaddaq, alasan Badan Kehormatan harus turun tangan dikarenakan tugas dari Badan Kehormatan adalah untuk menjaga marwah DPRD. Termasuk menjaga etika Anggota DPRD.
Karena itu, dia menegaskan jika dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran etika maka harus diberikan sanksi.
"Kalau ada unsur pelanggaran etika, saya kira itu bisa direkomendasikan untuk dilakukan sanksi," tegas Musaddaq.
Menurut Musaddaq, semua rangkaian agenda kegiatan rapat di DPRD Sulsel telah terjadwal dengan rapi berdasarkan keputusan Badan Musyawarah. Sebab itu, jika ada sesuatu yang ingin dibahas di luar dari agenda yang telah ditetapkan tersebut maka lebih dahulu harus dikomunikasikan.
Semua ini harus dilakukan untuk menghargai penyusunan jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah, hingga menjadi ketetapan di DPRD Sulsel.
"Jadi hal-hal yang tidak teragendakan di dalam badan musyawarah saya kira memang itu tidak etis kalau dipaksakan. Makanya di setiap rapat, DPRD diundang untuk rapat melalui persuratan. Dan dalam persuratan itu jelas bahwa kita akan membahas soal ini dan ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation
-
Alasan Hakim 'Bebaskan' Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi dari Status Tersangka
-
Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 Digelar 14 Januari 2026
-
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo