SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Penguatan Masyarakat Sipil Kopel Indonesia Musaddaq meminta Badan Kehormatan DPRD Sulsel segera melakukan investigasi. Terkait kejadian dua Anggota DPRD Sulsel yang cekcok. Sampai nyaris adu jotos saat melakukan rapat paripurna.
"Saya kira Badan Kehormatan perlu juga turun tangan. Untuk melakukan penelusuran atau investigasi, apakah ini ada unsur pelanggaran etika atau tidak," kata Musaddaq kepada SuaraSulsel.id, Rabu 23 Juni 2021.
Kedua Legislator yang terlibat cekcok hingga nyaris adu jotos tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dari fraksi NasDem dan Arfandy Idris dari Fraksi Golkar.
Mereka terlibat cekcok saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu 23 Juni 2021. Penyebabnya, sejumlah Legislator tidak setuju jika agenda rapat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan lain yang tidak diagendakan sebelumnya.
Peristiwa ini bermula saat sejumlah Anggota DPRD Sulsel menghadiri rapat di Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel yang membahas dua rancangan perda (Ranpeda) terkait bantuan hukum bagi orang miskin dan kode etik tata cara badan kehormatan.
Setelah membahas dua agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif ingin melanjutkan peluncuran aplikasi E-Aspirasi.
Mengetahui hal itu, Legislator dari Fraksi Golkar, Arfandy Idrus menolak peluncuran E-Aspirasi jika rapat paripurna intern belum ditutup.
Sementara Syaharuddin Alrif beralasan kegiatan bisa diteruskan karena saat awal rapat sudah disampaikan dan tidak ada peserta yang menolak.
Perbedaaan pendapat ini membuat suasana rapat menjadi memanas. Hingga berlanjut cekcok setelah rapat.
Baca Juga: Video Anggota DPRD Sulsel Ketakutan Saat Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Dengan adanya peristiwa itu, kata Musaddaq, alasan Badan Kehormatan harus turun tangan dikarenakan tugas dari Badan Kehormatan adalah untuk menjaga marwah DPRD. Termasuk menjaga etika Anggota DPRD.
Karena itu, dia menegaskan jika dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran etika maka harus diberikan sanksi.
"Kalau ada unsur pelanggaran etika, saya kira itu bisa direkomendasikan untuk dilakukan sanksi," tegas Musaddaq.
Menurut Musaddaq, semua rangkaian agenda kegiatan rapat di DPRD Sulsel telah terjadwal dengan rapi berdasarkan keputusan Badan Musyawarah. Sebab itu, jika ada sesuatu yang ingin dibahas di luar dari agenda yang telah ditetapkan tersebut maka lebih dahulu harus dikomunikasikan.
Semua ini harus dilakukan untuk menghargai penyusunan jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah, hingga menjadi ketetapan di DPRD Sulsel.
"Jadi hal-hal yang tidak teragendakan di dalam badan musyawarah saya kira memang itu tidak etis kalau dipaksakan. Makanya di setiap rapat, DPRD diundang untuk rapat melalui persuratan. Dan dalam persuratan itu jelas bahwa kita akan membahas soal ini dan ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan