SuaraSulsel.id - Belanja baju dinas untuk Anggota DPRD Sulsel ditender ulang. Perusahaan yang ikut lelang ternyata tidak memenuhi syarat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, proses tender terpaksa diulang. Pengadaannya diminati beberapa perusahaan, hanya saja tidak ada yang melengkapi persyaratan.
Pada laman LPSE Pemprov Sulsel, ada 45 perusahaan yang sebelumnya ikut. Namun gagal tender.
Pembukaan dokumen penawaran kemudian kembali dimulai hari ini, Senin, 23 Agustus. Penetapan pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021.
"Secara detail saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau tender ulang itu berarti peserta lelang tidak memenuhi persyaratan administrasi," ujar Bakti, Senin, 23 Agustus 2021.
Pengadaan baju dinas untuk 85 orang wakil rakyat itu dianggarkan Rp 935 juta. Setidaknya ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi peserta lelang untuk bisa menang.
Diantaranya punya izin usaha (SIUP). Kemudian, punya mesin pelubang kancing PSH dan PSR otomatis, mesin pelubang kancing, mesin press portable, mesin bordir, dan mesin stik plus siksak.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sendiri enggan berkomentar banyak soal belanja baju dinas baru tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah jadi kesepakatan bersama.
"Saya no komen soal itu. Tanya ke Sekwan," ujar Ina saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini
Menurutnya pengadaan ini merupakan usulan dari Sekretariat DPRD. Ketua DPRD hanya menyepakati ketika pembahasan sudah selesai.
"Semua program yang diusul lewat APBD yang sahkan memang kami. Tapi yang usulkan kan Setwan. Jadi teknisnya di dia," tambahnya.
Sebelumnya, pengadaan baju dinas untuk legislator tersebut disorot. Apalagi dianggarkan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muh Jabir mengatakan penganggaran baju dinas baru seharusnya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, sudah dua tahun tidak dianggarkan sejak pelantikan anggota dewan saat ini.
"Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS)," ujar Jabir, pekan lalu.
Tiga jenis pakaian tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota dewan dengan anggaran mencapai Rp 935 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan