Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:16 WIB
Sidang lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 19 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Tapi eksepsi kami ditolak oleh majelis hakim padahal Sari ini juga turut terlibat," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More