Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 07 April 2025 | 12:50 WIB
Polisi melakukan olah TKP pengrusakan rumah oleh ratusan warga di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ratusan warga dan keluarga dari seorang wanita di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengamuk dan merusak sebuah rumah milik Feri Daeng Situju (45 tahun).

Penyebabnya karena uang panaik atau mahar sebesar Rp100 juta yang dijanjikan anak Feri, Miko, tak kunjung disetor ke calon mempelai wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 malam di Dusun Embo Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

"Saat kejadian di lokasi ada polisi tapi kita tidak bisa halau karena jumlah massa banyak sekali. Kurang lebih ada 200 orang itu pakai mobil, motor, ada juga pakai truk," kata Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi saat dihubungi, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga: Video Bupati Jeneponto Tantang Duel & Ancam Bunuh Warga Viral, Gubernur Sulsel Turun Tangan

Ia mengatakan, insiden ini bermula saat keluarga pria diduga membatalkan secara sepihak. Rencana lamaran yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

"Keluarga pria secara sepihak membatalkan datang melamar sekaligus batal membawa uang panaik yang sudah di sepakati sebelumnya," jelasnya.

Uang panaik adalah simbol pemberian penghargaan kepada calon istri yang diberikan oleh laki-laki yang ingin meminangnya.

Secara filosofis, tradisi pemberian uang panai memiliki tujuan untuk melihat kesungguhan dan kerja keras dari calon suami untuk meminang calon istrinya.

Umumnya, pihak laki-laki akan memberi uang panai sebagai bentuk tanggungan biaya pesta untuk pernikahan. Sekaligus sebagai bekal untuk kehidupan sang istri di masa depan.

Baca Juga: Bling-Bling dari Tanah Suci, Tradisi Glamor Jemaah Haji Jeneponto Curi Perhatian

Malangnya, sang pria bernama Miko itu malah kabur jelang hari lamaran. Padahal, Miko telah berjanji membawa keluarganya serta uang panaik ratusan juta untuk menemui wanitanya.

Load More