Pada saat evaluasi, kata Salmiati, Pokja memeriksa semua dokumen penawaran oleh perusahaan secara detail. Banyak ditemukan kekurangan pada perusahaan yang ikut.
"Kecuali PT Cahaya Sepang Bulukumba. Tidak ada kekurangan, sehingga ditetapkan sebagai pemenang," ungkapnya.
Proses tender proyek tersebut juga cukup singkat. Hanya sekitar satu bulan.
Setelah proses tender selesai, Salmiati mengaku pernah menerima uang dari kontraktor bernama Haji Indar dan Andi Kemal. Uang yang diterima Rp 30 juta.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Nurdin Abdullah Dapat Uang Lewat Sumbangan Masjid dan Bantuan Covid-19
"Tapi saya sudah kembalikan ke KPK," tukas Salmiati.
Saksi lain, Syamsuriadi mengaku saat proses lelang proyek Palampang-Munte- Bontolempangan tersebut, ada tujuh penawaran oleh perusahaan yang masuk.
Sama seperti Salmiati, Syamsuriadi juga dipanggil oleh Sari Pudjiastuti. Sari meminta agar PT Cahaya Sepang Bulukumba dimenangkan.
Pada saat evaluasi, kata Syamsuriadi perusahaan lain, selain PT Cahaya Sepang Bulukumba dicari kekurangannya. Sehingga yang menang adalah perusahaan milik terdakwa Agung Sucipto tersebut.
Syamsuriadi juga mengaku diberi uang oleh Haji Indar dan Andi Kemal. Jumlahnya sama dengan Salmiati, Rp30 juta.
Baca Juga: Haeruddin Beri Rp 1 Miliar Untuk Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah, Tunai Dalam Dus
Ternyata uang Rp 30 juta untuk satu orang pokja ini berasal dari paket pengerjaan pada proyek lain. Hal tersebut diungkap saksi lain, Abdul Muin.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar