SuaraSulsel.id - Puluhan santri Pondok Pesantren Tanfizul Alquran bersama warga dan Anggota TNI-Polri memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-76.
Dengan cara menggelar upacara bendera merah putih di bekas lokasi pembaiatan sejumlah terduga teroris, Jalan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa 17 Agustus 2021.
Proses pelaksanaan upacara bendera sekaligus serangkaian penurunan bendera itu dilakukan secara sederhana di pondok pesantren yang diketahui merupakan bekas lokasi pembaiatan teduga teroris yang berafiliasi jaringan Islamic State atau ISIS. Dulu, dipimpin oleh almarhum Ustadz Muhammad Basri. Terlibat aksi teror di Sulawesi Selatan.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto menyebut, alasan warga bersama TNI-Polri memilih pondok pesantren yang pernah dipimpin almarhum Muhammad Basri sebagai lokasi upacara kemerdekaan Indonesia ke-76. Karena ingin memutus pemahaman radikalisme kepada para santri dan warga sekitar.
Baca Juga: Sebelum Upacara 17 Agustus, 70 Anggota Paskibra Makassar Swab Antigen
Sebab itu, ia berharap ideologi terkait radikalisme dapat dihilangkan dan digantikan dengan paham kebangsaan.
"Kita ketahui bersama daerah ini pernah menjadi sentra radikalisme, serta kejadian kemarin (bom gereja Katedral). Maka dengan kerja sama TNI-Polri mengajak saudara kita di pondok pesantren ini wawasan kebangsaan. Kedepan dilakukan pendampingan khusus, silaturahmi dan pengembangan wawasan khusus anak-anak," kata Rujiyanto, kemarin.
Pimpinan Pondok Pesantren Tanfizul Alquran, Ustadz Muhlis menolak keras, tempatnya disebut melanggar aturan negara, apalagi terlibat aksi teror.
Menurutnya, sejak dulu daerahnya tidak pernah bermasalah. Hanya saja, ada oknum yang memanfaatkan pondok pesantren itu.
"Wilayah di sini tidak berbahaya. Masyarakat juga biasa-biasa saja, makanya saya mau buktikan. Cuma memang ada orang (oknum) yang biasa ke sini bermasalah. Makanya itulah yang mengeneralkan tempat ini, saya kira aparat tahu itu," jelas Muhlis.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bentangkan Bendera Merah Putih 1000 Meter di Atas Laut
Diketahui, almarhum Ustadz Muhammad Basri ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan membaiat anak didiknya menjadi teroris pada 24 April 2015 silam. Dia divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar