SuaraSulsel.id - Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa menyampaikan hak jawab. Terkait tudingan LKBH Makassar.
Sehubungan pemberitaan suarasulsel.id, Selasa 10 Agustus 2021, dengan judul "Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa dilaporkan ke ombudsman RI”. Pengadilan Negeri Sungguminasa, menyampaikan hak jawab.
Bahwa Pada hari Selasa , tanggal 10 Agustus 2021 media online suarasulsel.id menyajikan berita dengan judul “Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa dilaporkan ke ombudsman RI”.
Pada pokoknya menuliskan: Menurut Wahyu Widarto, pengadilan tidak memberi kejelasan. Bahkan cenderung membuat pemohon dipingpong. Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa juga dituding tidak mau bertemu.
"Kami juga heran kenapa Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa hanya menyuruh anak buahnya untuk bertemu kami, padahal ini berkenaan penetapan eksekusi yang harus segera dijalankan," tutur Wahyu Widarto dalam berita.
"Kami LKBH Makassar mengharap, dengan laporan kami agar segera ditindaklanjuti, biar Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa punya keseriusan sebagai pejabat negara ketika melayani Warga Negaranya," tambah Wahyu.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungguminasa Wahyudi Said mengatakan, bahwa atas narasi berita tersebut, telah terjadi kesalahpahaman dalam menilai kesungguhan dan niat baik Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Bahwa yang bersangkutan telah diterima dan ditanggapi oleh pejabat Pengadilan Negeri Sungguminasa yang memang berkompeten dan diterima dalam ruangan terbuka yang khusus disediakan untuk itu.
Bahwa pada Paralegal LKBH Makassar atas nama Wahyu Widarto pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 datang pada layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Sungguminasa minta bertemu dengan Panitera untuk menyampaikan masalah eksekusi.
Baca Juga: Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
Selanjutnya ditemui Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan didampingi Panitera Muda Perdata di Ruang Terbuka Menerima Tamu.
Setelah menyampaikan tentang permohonan eksekusi, dijawab Panitera bahwa permohonan Bapak saat ini sedang kami teliti dan verifikasi bila telah selesai akan kami ajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri.
Selanjutnya Panitera menyampaikan untuk kembali minggu depan untuk mendapatkan jawaban mengenai tindak lanjut permohonan yang bersangkutan.
"Karena pada saat itu Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa sedang lockdown berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa," ungkap Wahyudi kepada SuaraSulsel.id, Jumat 13 Agustus 2021.
Sebelumnya, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar atau LKBH Makassar melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa ke Ombudsman RI.
"Laporan ini telah kami buat per tanggal 9 Agustus 2021, dan hari ini kami datang lagi ke Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk mengkonfirmasi surat kami tentang permohonan eksekusi," ungkap Wahyu Widarto, Paralegal LKBH Makassar di pengadilan negeri Sungguminasa, Selasa, 10/8/2021.
Laporan terkait permohonan eksekusi tanah yang belum dijalankan Pengadilan Negeri Sungguminasa. LKBH Makassar mengaku permohonan mereka lambat diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap