SuaraSulsel.id - Sebanyak 20 orang pengendara yang melintas di Jalan Aroepala perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa diperiksa. Menggunakan rapid test antigen Covid-19.
Warga ditahan dan diperiksa karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kanit Provos Polsek Rappocini Iptu Darwis selaku Perwira Pengendali (Padal) regu 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengatakan, razia protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Level IV di Makassar di daerah Kecamatan Rappocini ada dua titik lokasi, yakni di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Aroepala, Makassar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Razia protokol kesehatan ini dilakukan sejak pukul 09.00 Wita. Kemudian akan dilanjutkan pada pukul 17.00 Wita. Petugas yang melakukan razia terlihat berasal dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP dan beberapa tim kesehatan dari Puskesmas.
Razia protokol kesehatan dalam rangka penegakan PPKM. Sesuai arahan Pemerintah Kota Makassar.
"Ini kegiatan pos PPKM sudah tiga kali diperpanjang. Awalnya cuma tiga hari, kemudian diperpanjang lagi satu minggu, satu Minggu batas tanggal 9 Agustus. Kembali lagi diperpanjang batas tanggal 23 Agustus," kata Darwis kepada SuaraSulsel.id, Kamis 12 Agustus 2021.
Dalam operasi hari ini, kata dia, pengendara yang terjaring razia karena tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sejauh ini tercatat ada 20 orang. 20 pengendara tersebut langsung dirapid test antigen oleh petugas di posko PPKM yang telah didirikan.
Berdasarkan catatan petugas yang beroperasi di Posko PPKM di Jalan Aroepala, Kecamatan Rappocini, Makassar dari 20 orang yang dirapid test antigen karena tidak menggunakan masker tersebut salah satu diantaranya berinisal MT (32 tahun) dinyatakan positif Covid-19.
"Kita perhari tidak bisa jelaskan. Kalau untuk hari ini 20 yang terjaring, satu positif hasil rapid antigennya. Lainnya semua ini 19 negatif. Cuma satu positif," jelas Darwis.
Baca Juga: Aturan Prokes 6M Dianggap Terlalu Ribet, Virolog dan Epidemiolog Saran 1M Saja
Menurut Darwis, pengendara yang ketahuan positif Covid-19 akan segera diarahkan untuk isolasi mandiri. Sedangkan, pengendara yang melanggar protokol kesehatan tetapi hasil rapid antigennya negatif maka akan dibiarkan melintas namun dengan syarat harus memakai masker.
"Jadi yang positif itu didata alamatnya, tinggal di mana kemudian disampaikan ke Puskesmas terdekat untuk segera melapor ke sana. Untuk diambil langkah-langkah isolasi mandiri," kata dia.
"Yang melanggar tidak pakai masker kan negatif. Berarti mereka diberikan masker, kalau ada maskernya diperintahkan dipakai. Supaya dia memakai masker. Tetap dibiarkan jalan, artinya dia dihimbau untuk menjaga protokol kesehatan," tambah Darwis.
Kata Darwis, selama beroperasi ia melihat tingkat kesadaran masyarakat sudah lebih baik sebab sudah sedikit yang tidak menggunakan masker. Namun, ada juga beberapa orang pengendara yang kedapatan membandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
"Ini juga salah satu faktor untuk menimbulkan klaster baru karena adanya beberapa orang yang tidak taat protokol kesehatan. Sehingga, buktinya setelah kita periksa beberapa orang mulai dari awal pos sampai sekarang itu sudah termasuk banyak yang aktif. Itu menunjukkan bahwa mereka tidak peduli. Yang membandel itu diarahkan ke dalam untuk dilakukan rapid test antigen. Langsung rapid di tempat," ungkap Darwis.
Bagi pengendara yang terjaring razia karena tidak taat protokol kesehatan tidak lagi diberikan sanksi fisik seperti push up. Melainkan, mereka akan langsung dirapid test antigen di Posko petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah