Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 09 Agustus 2021 | 06:27 WIB
Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas, Sabtu 7 Agustus 2021 [KabarPapua.co]

SuaraSulsel.id - Guna memperjelas awal mula hingga akhir peristiwa pembunuhan pengusaha emas, Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas bernama Nasrudin.

Nasrudin alia alias Acik (44) dibunuh oleh remaja WNA Afghanista yang disebut sebagai selingkuhan istrinya. Reka ulang digelar, Sabtu 7 Agustus 2021.

Rekonstruksi digelar di 13 lokasi menghadirkan kedua tersangka yakni MM, pemuda Warga Negara Afganistan dan istri Nasrudin berinisial VLH. Total 60 adegan pembunuhan diperagakan tersangka hingga Nasrudin meregang nyawa.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, selain dihadiri kedua tersangka, rekonstruksi juga disaksikan pengacara masing-masing tersangka. Serta pihak Kejaksaan Negeri Jayapura dan keluarga dari korban Nasrudin.

Baca Juga: Markas Polsek Dibakar Massa, Setelah Seorang Warga Ditembak Polisi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas mengatakan, dari 60 adegan yang diperagakan tersangka menunjukkan detik-detik kematian korban pada adegan ke-33 sampai 37.

“Diadegan ke-33 sampai 37 korban Nasrudin alias acik tewas dihabisi oleh tersangka MM menggunakan pisau sesuai keterangan dari VLH yang turut mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut,” kata Gustav, Sabtu 7 Agustus 2021.

Adegan Berbeda dari Keterangan Kedua Tersangka Pembunuhan

Gustav juga mengungkapkan adanya perbedaan adegan yang diperagakan di lokasi dengan keterangan kedua tersangka MM dan VLH. Kendati demikian, rekonstruksi tetap dilaksanakan untuk merangkai kejadian demi kejadian sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Rekonstruksi dilaksanakan dengan dua keterangan tersangka, sehingga penyidikan mengakomodir semua adegan dengan dua versi. Memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VLH tapi kami upayakan keduanya tetap diperagakkan,” ujarnya.

Baca Juga: Tegur Orang Mabuk, Satpam Universitas Cenderawasih Jayapura Tewas Ditikam di Kampus

Ia menambahkan, penyidik akan melihat lebih lanjut guna memutuskan apakah berkas perkara kedua tersangka displit atau tidak.

“Kami lihat pelaku utama adalah MM dan VLH ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan, sekalipun ada yang tidak mengakui seluruh kronologisnya tidak masalah tapi kita sudah memiliki bukti yang kuat,” kata Gustav.

Pembunuhan Berencana Pengusaha Emas Terungkap

Sekadar diketahui, Nasruddin alias Acik, pengusaha emas asal Arso, Kabupaten Keerom tewas bersimbah darah di dalam mobilnya akibat ditikam orang tak dikenal di Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin 28 Juni 2021.

Kasus ini terkuak atas kecurigaan polisi dari hasil CCTV yang merekan tersangka MM mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil rental warna hitam.

Tersangka lantas membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 20 kali di bagian kepala dan badannya.

Istri Korban Ikut Terseret Karena Merencanakan Pembunuhan Sang Suami

Dari pengembangan penyidikan, Polresta Jayapura Kota menyeret sosok wanita cantik berinisial VLH (24) yang merupakan istri korban sebagai tersangka pembunuhan berencana, Senin 5 Juli 2021.

Dari hasil interogasi, istri korban mengakui pembunuhan terhadap sang suami telah direncanakan bersama tersangka MM, yang tak lain merupakan kekasih gelap dirinya yang dikenal lewat media sosial.

Atas perbuatannya keduanya dijerat primer Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.

Load More