Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas, Sabtu 7 Agustus 2021 [KabarPapua.co]
Istri Korban Ikut Terseret Karena Merencanakan Pembunuhan Sang Suami
Dari pengembangan penyidikan, Polresta Jayapura Kota menyeret sosok wanita cantik berinisial VLH (24) yang merupakan istri korban sebagai tersangka pembunuhan berencana, Senin 5 Juli 2021.
Dari hasil interogasi, istri korban mengakui pembunuhan terhadap sang suami telah direncanakan bersama tersangka MM, yang tak lain merupakan kekasih gelap dirinya yang dikenal lewat media sosial.
Atas perbuatannya keduanya dijerat primer Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar
-
Alat Berat Mulai Bekerja Bangun Stadion Sudiang Makassar, Siap Tampung 27 Ribu Penonton!
-
4 Anggota Brimob Diamankan Usai Tembak Warga di Lokasi Tambang Ilegal
-
34 Proyek 'Waste to Energy' Akan Dibangun di Seluruh Indonesia
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah