Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas, Sabtu 7 Agustus 2021 [KabarPapua.co]
Istri Korban Ikut Terseret Karena Merencanakan Pembunuhan Sang Suami
Dari pengembangan penyidikan, Polresta Jayapura Kota menyeret sosok wanita cantik berinisial VLH (24) yang merupakan istri korban sebagai tersangka pembunuhan berencana, Senin 5 Juli 2021.
Dari hasil interogasi, istri korban mengakui pembunuhan terhadap sang suami telah direncanakan bersama tersangka MM, yang tak lain merupakan kekasih gelap dirinya yang dikenal lewat media sosial.
Atas perbuatannya keduanya dijerat primer Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan