Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas, Sabtu 7 Agustus 2021 [KabarPapua.co]
Istri Korban Ikut Terseret Karena Merencanakan Pembunuhan Sang Suami
Dari pengembangan penyidikan, Polresta Jayapura Kota menyeret sosok wanita cantik berinisial VLH (24) yang merupakan istri korban sebagai tersangka pembunuhan berencana, Senin 5 Juli 2021.
Dari hasil interogasi, istri korban mengakui pembunuhan terhadap sang suami telah direncanakan bersama tersangka MM, yang tak lain merupakan kekasih gelap dirinya yang dikenal lewat media sosial.
Atas perbuatannya keduanya dijerat primer Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8