SuaraSulsel.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan pelayanan Mapolsek Nimboran tetap berjalan seperti biasanya, pasca dibakar sekelompok warga.
“Untuk sementara waktu, operasional Polsek Nimboran akan meminjam gedung Distrik Nimboran. Nanti Kapolres Jayapura segera menyurati Bapak Bupati Jayapura, karena operasional pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti,” jelasnya, saat berkunjung ke Polsek Nimboran, Selasa 3 Agustus 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang masih ada di lokasi untuk berjaga.
“Kalian harus tetap semangat dan tidak boleh putus asa, ataupun menyerah untuk melakukan penegakan hukum,” katanya.
Polda Papua akan mengevaluasi bersama untuk terciptanya pelayanan masyarakat yang sesuai dengan harapan bersama, sehingga tak terjadi aksi serupa.
“Kami semua berharap kejadian kemarin adalah aksi pertama dan terakhir di Lembah Grime ini,” katanya.
Kapolda berharap para tokoh yang ada di Distrik Nimboran untuk membantu memberikan imbauan kepada masyarakat, agar menjaga keamanan dengan menaati aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Sentani Namblong, Mathius Sawa yang mewakili masyarakat Lembah Grime Kabupaten Jayapura minta maaf atas kejadian sebelumnya.
“Kami harap Pak Kapolda mengeluarkan surat pelarangan peredaran miras di Kabupaten Jayapura, khususnya Distrik Nimboran. Kami sadari bersama akar masalah utama dari kejadian kemarin adalah miras,” katanya.
Baca Juga: Gelar Pesta Miras di Islamic Center, Komunitas Gondrong Pangkep Diciduk
Warga sipil korban penembakan oknum aparat kepolisian di Nimboran, Fredrik Sem masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin 2 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, warga korban penembakan saat ini masih mendapat perawatan medis di rumah sakit karena luka tembak pada bagian kepala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama