SuaraSulsel.id - Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga dijadikan saksi pada sidang kasus suap dan gratifikasi terdakwa Nurdin Abdullah. Amri dicecar pertanyaan soal aliran dana ke terdakwa Nurdin Abdullah.
Amri Mauraga mengaku sebelum jadi Direktur, ia pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah. Mereka berdiskusi terkait kondisi Bank Sulselbar.
"Tapi bukan soal visi misi, tetapi pendapat pribadi terkait dengan kondisi Bank Sulselbar kedepannya," ujar Mauraga di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 5 Agustus 2021.
Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel saat itu menjadi pemegang saham cukup besar di Bank Sulselbar, yakni 25 persen. Mauraga kemudian diangkat jadi Plt Direktur Utama pada bulan November dan didefinitifkan sebulan setelahnya.
Baca Juga: Dalih Berobat ke Dokter Spesialis, Gubernur Nurdin Abdullah Bisa Keluar-Masuk Rutan KPK
Mauraga juga mengaku cukup kenal dengan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Mereka kerap bertemu di ruangan kerjanya.
Tak hanya Syamsul, ajudan Nurdin Abdullah yang lain juga sering bertemu dengan Wakil Direktur Bank Sulselbar, Riski Angreni. Riski ini juga sudah diperiksa sebagai saksi pekan lalu.
"Ada lagi ajudan Pak NA yang satunya, Pak Darman, yang datang menemui Reski. Pak Darman menyetor sejumlah (uang) ke rekening masjid, tapi saya gak tau jumlahnya," terangnya.
Mauraga mengaku awalnya tak tahu menahu jika ada yang yang diserahkan oleh Reski ke ajudan Nurdin Rp 100 juta. Dirinya mengetahui setelah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu, setelah ada panggilan KPK untuk penyidikan terhadap Bank Sulselbar baru tahu, bahwa ada dana Rp 100 juta," ujarnya.
Baca Juga: Agung Sucipto Terima Vonis Hakim, Tidak Mau Ajukan Banding
Menurutnya uang yang diserahkan Reski bukan CSR. Namun, sebelumnya Nurdin Abdullah sempat meminta agar Bank Sulselbar membiayai pembangunan masjidnya dari CSR.
Saat itu, Nurdin Abdullah memanggilnya ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Ia mengaku Bank Sulselbar bisa saja membantu lewat dana CSR asal sesuai dengan prosedur. Ada proposal, rincian biaya, persetujuan masjid dan uangnya disetor ke rekening masjid.
"Tapi CSR Bank Sulselbar, beda dengan uang 100 juta (dari) Reski," bebernya.
Bank Sulselbar kemudian menggelontorkan uang Rp 400 juta untuk membiayai masjid tersebut pada tahun 2020.
Pihaknya juga sudah melakukan cek lokasi pembangunan masjid yang terdiri di atas lahan milik Gubernur Sulsel non aktif itu.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan saksi lain dari pihak swasta. Yakni Sakti Rudhy Moha, dan Khaeruddin.
Diketahui, Nurdin Abdullah didakwa melanggar pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar