SuaraSulsel.id - Sakti Rudy Moha, Komisaris PT Tri mengaku berulang kali mentransfer uang ke Nurdin Abdullah. Uang ditransfer lewat rekening bantuan Covid-19.
Sakti Moha mengaku mentransfer uang Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Namun berulang kali.
"Beliau pernah minta bantu untuk transfer ke rekening. Sekitar dua tiga kali transfer pada tahun 2020. NA meminta untuk mentransfer sekitar Rp 20 jutaan, sekitar lebih dua kali. Kemudian 6 Oktober transfer lagi Rp 10 juta masing-masing dua kali. Ketiga kali transfer Rp 10 juta melalui ATM bantuan Covid," ujar Sakti pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis 5 Agustus 2021.
Sakti dan pengusaha lain dihadirkan sebagai saksi di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 5 Agustus 2021. Ia dimintai keterangan soal aliran dana ke Nurdin Abdullah.
Baca Juga: 3 Saksi Kasus Nurdin Abdullah Mengaku Sumbang Rp 600 Juta Untuk Bangun Masjid
Sakti mengaku sudah kenal Nurdin Abdullah sejak kecil. Mereka dulunya bertetangga. Akrab sampai sekarang.
Sakti pernah diminta mentransfer lagi Rp 300 juta ke Nurdin Abdullah lewat rekening atas nama Nurhidayah. Nurhidayah ini adalah penanggungjawab penyaluran sembako Covid-19 di Sulsel.
Jaksa Penuntut Umum KPK juga menyebut nama Nurhidayah berulang kali disebut dalam BAP. Istri Nurdin Abdullah disebut sempat mentransfer uang berulang kali ke rekening Nurhihdayah. Untuk pembelian perhiasan.
"Kemudian transfer ke Pak Dayat (orang kepercayaan Nurdin) berulang kali. Transfer ke Nurhidayah Rp 300 juta. Nurhidayah ini yang bertugas untuk menyalurkan sembako. Tapi saya tidak menanyakan kegunaan uang untuk apa," beber Sakti.
Diketahui, pada sidang lanjutan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi, masing-masing Dirut Bank Suslelbar Amri Mauraga, Haeruddin yang merupakan pengusaha asal Wajo, dan Sakti Rudhy Moha sendiri sebagai kontraktor serta eksportir talas.
Baca Juga: Dalih Berobat ke Dokter Spesialis, Gubernur Nurdin Abdullah Bisa Keluar-Masuk Rutan KPK
Bantuan Masjid
Kemudian, saksi lain yakni Haeruddin, membeberkan fakta serupa yakni adanya permintaan dana bantuan masjid. Ia mengaku sempat ditelpon oleh Syamsul Bahri saat Nurdin Abdullah kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng. Sayangnya saat itu, ia sedang berada di Makassar.
"Beliau menghubungi saya waktu NA ke Soppeng. Saya ditelpon ajudan NA, Syamsul bahri. Diminta menghadap ke Pak Nurdin. Karena penasaran, saya minta waktu ketemu di rumah jabatan," ujar Haeruddin.
Saat bertemu itu, kata Haeruddin, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa ia sedang membangun beberapa masjid dan membutuhkan dana cukup besar. Nurdin Abdullah lalu meminta kesediaan Haeruddin menjadi donatur.
Tanpa pikir panjang, Haeruddin mengiyakan. Dia bilang siap memberi Rp 1 miliar.
"Pak NA bilang bagaimana kalau saya dibantu pembangunan masjid. Karena kami banyak mau bangun masjid. Saya jawab siap. Saya ditanya berapa, saya jawab Rp 1 miliar. Itu uang pribadi. Saya niatnya sedekah," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex