SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, polisi menemukan terdapat kerugian negara sebesar Rp 20 miliar alias total lost dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
"Sudah (penetapan tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Jumat 30 Juli 2021.
Hanya saja, Fedri belum mau membeberkan berapa banyak jumlah dan nama tersangka Rumah Sakit Batua Makassar. Ia beralasan semua itu akan diumumkan pada Senin 2 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Satu Buronan Anggota Geng Pembunuh dan Pembakar Mayat di Maros Ditangkap
"Nanti Senin pres rilis di kantor. Nanti aja hari Senin," singkat Fedri.
Fedri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya mengetahui bahwa hasil kerugian negara dari pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar sebesar Rp 20 miliar alias total lost.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah BPK RI melakukan audit perhitungan kerugian negara dari kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
"Sekarang sudah ada kepastian bahwa sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. Dan hasilnya total lost. Total lost itu Rp 20 miliar sekian itu dari anggaran sebenarnya itu. Yang dibangun itu tidak ada nilai," ungkap Fedri.
Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, kata Widoni, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku untuk segara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Bom Ikan Siap Pakai di Sulsel, 8 Orang Ditangkap
Kata Widoni, para pelaku yang diperiksa pihaknya dipastikan adalah orang-orang yang memang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut.
"Yang diperiksa itu yang terkait dengan proses pembangunan Rumah Sakit Batua ya, kan. Jadi tidak bisa menyampaikan seluruhnya," beber Widoni.
PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan terkait pelaku korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka. nanti dirilis Senin, ke kantor aja. Pokoknya nanti Senin lengkapnya karena belum ada saya kasih tahu. Nanti Senin biar sama rasa," katanya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar yang diketahui terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, pada Senin (18/1/2021).
Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Mulai dari dinding lantai dasar yang terlalu tipis. Begitu pun dengan tiang penyangga yang bengkok.
Selain itu, tangga yang tidak sesuai dengan desain bangunan. Secara kasat mata proyek tersebut sangat menyimpang.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN