Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 31 Juli 2021 | 05:05 WIB
Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar mangkrak / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, polisi menemukan terdapat kerugian negara sebesar Rp 20 miliar alias total lost dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.

"Sudah (penetapan tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Jumat 30 Juli 2021.

Hanya saja, Fedri belum mau membeberkan berapa banyak jumlah dan nama tersangka Rumah Sakit Batua Makassar. Ia beralasan semua itu akan diumumkan pada Senin 2 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Satu Buronan Anggota Geng Pembunuh dan Pembakar Mayat di Maros Ditangkap

"Nanti Senin pres rilis di kantor. Nanti aja hari Senin," singkat Fedri.

Fedri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya mengetahui bahwa hasil kerugian negara dari pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar sebesar Rp 20 miliar alias total lost.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah BPK RI melakukan audit perhitungan kerugian negara dari kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

"Sekarang sudah ada kepastian bahwa sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. Dan hasilnya total lost. Total lost itu Rp 20 miliar sekian itu dari anggaran sebenarnya itu. Yang dibangun itu tidak ada nilai," ungkap Fedri.

Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, kata Widoni, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku untuk segara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Bom Ikan Siap Pakai di Sulsel, 8 Orang Ditangkap

Kata Widoni, para pelaku yang diperiksa pihaknya dipastikan adalah orang-orang yang memang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut.

"Yang diperiksa itu yang terkait dengan proses pembangunan Rumah Sakit Batua ya, kan. Jadi tidak bisa menyampaikan seluruhnya," beber Widoni.

PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan terkait pelaku korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka. nanti dirilis Senin, ke kantor aja. Pokoknya nanti Senin lengkapnya karena belum ada saya kasih tahu. Nanti Senin biar sama rasa," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar yang diketahui terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, pada Senin (18/1/2021).

Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Mulai dari dinding lantai dasar yang terlalu tipis. Begitu pun dengan tiang penyangga yang bengkok.

Selain itu, tangga yang tidak sesuai dengan desain bangunan. Secara kasat mata proyek tersebut sangat menyimpang.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More