SuaraSulsel.id - Kasus Anggota DPRD dengan pengelola Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad Kota Makassar diselesaikan secara kekeluargaan. Laporan di polisi sudah dicabut.
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN Amiruddin mengaku meminta maaf kepada santri dan pengeloa rumah tahfidz.
Hal ini disampaikan langsung Amiruddin saat mediasi di Kantor Lurah Masale, Kota Makassar, Rabu 28 Juli 2021.
"Saya menyadari bahwa kita sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan. Saya di sini tentu kita sudah ketahui semua kejadian-kejadian yang dilakukan kami dan bersama keluarga kami. Dan itulah saya mendapat pelajaran. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apa yang dilakukan oleh kami bersama keluarga kami. Melalui kesempatan yang berbahagia ini saya mohon maaf sebar-besarnya," kata Amiruddin yang kemudian disambut tapuk tangan oleh para tamu yang hadir di Kantor Kelurahan Masale, Makassar, Rabu 28 Juli 2021.
Setelah meminta maaf, Amiruddin menandatangani Surat Permohonan Maaf. Dalam surat itu, Amiruddin berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Fasilitas umum yang ada di depan rumahnya tidak akan dikuasai dan menghalagi siapa pun yang akan memanfaatkannya.
Tidak akan menghalagi atau mengganggu anak-anak penghafal alquran yang akan memanfaat fasilitas umum tersebut dan tidak keberatan apabila anak-anak memanfaatkan sebagian fasilitas umum untuk menjemur pakaian.
Surat pernyataan permohonan maaf itu ditandatangani Amiruddin, Ketua LPM Kelurahan Masale Faizal Suyuthi, warga setempat bernama Andriana Barrang serta Ketua Pengurus Tahfidz Quran Masjid Nurul Jihad Abdul Wasid.
Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid mengungkapkan, memilih untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Amiruddin.
Baca Juga: 3 Tempat Isolasi Mandiri di Makassar, Pasien Covid-19 Silahkan Pilih
"Hari Sabtu, malam Minggu kemarin saya diundang sama Bapak Kapolsek ditemani sama Pak Rais untuk berdamai dan menandatangi surat damai. Dan mencabut surat laporan," ungkap Wasid.
Kapolsek Panakukkang AKP Andi Ali Surya mengatakan, dalam menangani kasus tersebut, polisi telah melakukan mediasi antara korban dengan pelaku. Hasilnya, kasus itu diselesaikan dengan cara berdamai secara kekeluargaan.
"Intinya kita Kapolsek mediasi dan tabayyun. Dan alhamdulillah sesuai keikhlasan hati kedua bela pihak, alhamdulillah Pak Ustadz sendiri sudah mencabut laporannya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar
-
Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026